SAMOSIR (Kontroversinews.com) – Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengikuti rapat khusus dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI Via Zoom Meeting Jumat,(2/7/2021). Adapun dasar rapat dimaksud adalah memenuhi Surat Bupati Samosir kepada Dirjen Bina Marga tanggal 22 Juni 2021 perihal Permohonan Audiensi. Ditjen Bina Marga dihadiri oleh Sesditjen Bina Marga Abram Barus, Kasubdit Program, Kasubdit Jalan Daerah, Kasubdit Sistem Jaringan dan Kepala BPJN Medan beserta Tim.
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Samosir, Bupati Samosir didampingi oleh Kepala Bappeda Rudi Siahaan, Plt. Kadis PUPR Sarimpol Manihuruk, Kadis PeraKPP Hut Isasar Simbolon, Kadis Pariwisata Dumosc Pandiangan , Kadis Lingkungan Hidup Sudion Tamba dan Kabid Sarpras Bappeda Dermawan Sinaga.
Pada kesempatan rapat ini Bupati Samosir memaparkan pentingnya Sinergitas dan Sinkronisasi Program Kabupaten, Propinsi dan Pusat dengan didukung regulasi/dokumen, diantaranya Dokumen Integrated Tourism Master Plan (ITMP) Danau Toba dan ditetapkannya Danau Toba sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas.
Usulan Program Pembangunan sektor Bina Marga yang disampaikan oleh Bupati Samosir adalah :
1. Lanjutan peningkatan jalan lingkar pesisir Danau Toba konektivitas tujuh kabupaten ruas Sp. Gonting – Janji Raja (Batas Kabupaten Humbahas) sepanjang 42,58 Km, dan
Ruas jalan Limbong -Sp. Parmonangan -Binangara (Batas Kabupaten Dairi) sepanjang 34,82 Km.
2. Pembangunan jalan Pangururan By Pass (Sialanguan – Rianiate) sesuai dokumen ITMP Danau Toba. Urgensi jalan ini adalah dalam rangka pengembangan Kota Pangururan dan mengurai kemacetan, apalagi di Kota Pangururan akan dibangun Waterfront town Pangururan oleh Ditjen Cipta Karya yang berpotensi akan menambah kemacetan.
3. Peningkatan akses jalan menuju desa -desa wisata di Kabupaten Samosir (45 Desa Wisata),
program pengembangan desa wisata merupakan kebijakan nasional bahkan menjadi prioritas Kementerian Pariwisata, Kementerian Desa PDT dan BPODT, sehingga sangat perlu dukungan dan Penanganan dari Ditjen Bina Marga, apalagi Samosir merupakan bagian dari DPSP Danau Toba.
Menanggapi usulan Bupati Samosir, Abram Barus Sesditjen Bina Marga beserta tim secara bergantian mengatakan bahwa beberapa usulan Bupati Samosir dimaksud sudah menjadi Prioritas di Tahun Anggaran 2022, sedangkan khusus usulan penanganan ruas jalan menuju desa wisata (45 Desa Wisata) akan membentuk tim khusus untuk memverifikasi seluruh usulan ruas jalan menuju desa wisata dimaksud dan mensinkronkannya dengan software Kementerian lainnya.
Secara khusus usulan Bupati Samosir akan dilaporkan kepada Dirjend Bina Marga dan Menteri PUPR termasuk usulan Jalan By Pass Pangururan dan jalan menuju Pelabuhan Tigaras di Kabupaten Simalungun. Kedepan Sesditjen berjanji akan mengawal usulan dimaksud disesuaikan dengan regulasi dan kemampuan keuangan negara, seraya berharap agar proyek Strategis Nasional Bidang Bina Marga yang sedang berlangsung di Samosir untuk mohon pengawalan dari Bupati Samosir agar berjalan lancar sesuai rencana.(ps)