SOREANG | Kontroversinews.- Bupati Bandung, Dadang M Naser melantik Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, H. Yayan Subarna yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Rabu (2/1). Tidak hanya itu, puluhan pejabat lainnya kurang lebih mencapai 120 orang turut dilantik yaitu eselon 4a dan 3a.
Sebelumnya, beredar undangan Bupati Bandung yang akan melantik Sekda definitif Kabupaten Bandung. Namun, pelaksanaan acara justru Bupati Bandung melantik Plh Sekda Kabupaten Bandung di Gedung Muhammad Toha di lingkungan Pemkab Bandung.
Bupati Bandung, Dadang M Naser mengungkapkan pihaknya memperkirakan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan segera keluar sehingga mengeluarkan undangan pelantika sekda definitif pada akhir Desember kemarin.
“Sudah ada undangan (sekda definitif). Kami berpikir akan keluar (surat rekomendasi) melalui komunikasi jarak jauh dengan KASN,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (2/1).
Menurutnya, surat rekomendasi terkait prosedur pemilihan sekda yang ditempuh Kabupaten Bandung betul atau tidak. Ia mengatakan telah mengajukan satu nama kepada KASN beberapa waktu lalu. Namun, ternyata pimpinan KASN tengah izin cuti.
“Sudah diajukan (nama sekda) tinggal tandatangan namun pejabatnya cuti tahunan,” katanya. Ia mengungkapkan, melihat kondisi tersebut ia mengambil langkah melantik Plh agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
Terkait berapa lama jabatan Plh, ia mengungkapkan tergantung surat rekomendasi dari KASN keluar. Apabila dalam 14 hari belum keluar maka jabatan Plh akan diperpanjang.
Dirinya menambahkan, beberapa pejabat eselon yang dilantik dari 4a ke 3b dan 3b ke 3a dilakukan karena terdapat nomenklatur baru. Sehingga beberapa pejabat dilantik kembali dan beberapa diantaranya karena mutasi.
“Ada nomeklatur baru sehingga ada beberapa pejabat dilantik kembali. Ada juga beberapa yang mutasi naik jenjang dari eselon 4a ke 3b dan 3b ke 3a. Hampir seluruh perangkat daerah nomenklatur berubah seperti kominfo menjadi humas dan beberapa struktur ke bawahnya,” katanya.
Dadang mengatakan terdapat lembaga baru yaitu badan pendapatan daerah dibagi menjadi dua lembaga yaitu Badan pendapatan daerah dan badan pengelolanan keuangan daerah. (Lily Setiadarma)