JEMBER (Kontroversinews.com) – Bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto mengatakan sudah mengembalikan uang pemakaman Covid-19 ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.
Total masing–masing mereka menerima dana Rp 70.500.000, dengan rinciannya per pemakaman menerima Rp100 ribu per orangnya.
Tim monev tersebut berisi bupati Jember sebagai pengarah; Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano sebagai pembina; Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), M. Djamil sebagai Ketua Tim; dan Kepala Bidang Kedaruratan BPBD, Penta Satria sebagai Sekretaris Tim. Empat pejabat tersebut menerima honor yang sama, yakni Rp100 ribu, dari setiap pemakaman.
Diketahui dana tersebut bukan untuk kepentingan pribadi Bupati Jember dan sejumlah pejabat lainnya, melainkan disumbangkan ke keluarga korban Covid-19. Sehingga uang yang dikembalikan bupati ke kas daerah merupakan uang pribadibupati sendiri.
Dia mengaku tidak tahu detail pembagian honor di setiap kegiatan yang ada di Pemkab Jember. Termasuk honor untuk petugas pemakaman, di mana bupati beserta 3 pejabat lain, turut serta di dalamnya sebagai tim monitoring dan evaluasi (monev).
“Jadi saya hanya melanjutkan, itu (tim pemakaman) sudah ada sejak 2020 lalu, sejak awal pandemi. Karena pemakaman itu harus ada petugas khusus dan mereka bekerja 24 jam harus stand by. Nah karena itu, dibutuhkan SKnya, yang timnya sudah ada sejak sebelum saya menjabat,” ujar Hendy, Jumat (27/8).
“Setelah kami pertimbangkan, memang tidak pas untuk kami terima di masa seperti ini. Legal memang, karena itu kebijakan di tiap kepala daerah, tetapi memang tidak pas,” ujar Hendy.
Kepada wartawan, Hendy menunjukkan kuitansi pengembalian honor untuk empat pejabat – termasuk bupati- ke rekening kas daerah. Nilai totalnya Rp282 juta, yang dikembalikan oleh bendaraha BPBD. Pencairan honor tersebut baru dilakukan 3 hari yang lalu.
“Saya tidak pernah terima honor apa-apa lagi sejak awal menjabat,” tutur Hendy.
Bupati Hendy juga berjanji akan membenahi setiap skema pembagian honor di lingkungan Pemkab Jember.***TONY