Site icon kontroversinews.com

Bocah 4 Tahun Dilempar ke Sumur Hidup-hidup

Pelaku kasus pembunuhan bocah empat tahun.

SUMENEP (Kontroversinews.com) – Seorang perempuan berinisial SL warga Tambaagung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura, ditangkap polisi atas kasus pembunuhan balita berusia 4 tahun.

Balita berusia 4 tahun tewas di dalam sebuah sumur, pelaku ternyata masih ada hubungan keluarga di Desa Tambaagung Ares, Kec. Ambunten, Kab. Sumenep

Awalnya korban sedang bermain dekat rumah pelaku, melihat balita tersebut lantas muncul keinginan jahat pelaku. Terlebih pelaku sangat membenci ibu korban, karena curiga suaminya selingkuh dengan ibu korban.

Pelaku merangkul balita tersebut lalu mengambil seluruh perhiasan yang di pakai korban diantaranya ada kalung, anting dan gelang.

Korban di masukan ke dalam karung, lalu di buang ke dalam sumur. Di dalam sumur korban sempat menjerit jerit menangis, hingga 4 hari kemudian jasad korban baru di temukan.

Anak ini di temukan setelah 4 hari masa pencarian, ibunya yang melaporkan kepada polisi kasus anak hilang tidak menyangka anaknya bisa di temukan dalam keadaan meninggal.

Tersangka SL dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.***AS

Exit mobile version