SOREANG | Kontroversinews – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusian (BKPSDM) Kabupaten Bandung bersama Satpol PP dan Irban III Wilayah Kabupaten Bandung, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah dinas yang ada di Pemkab Bandung, Senin (13 /01/2020 ).
Sidak tersebut dilakukan untuk mensosialiasikan perda kawasan tanpa rokok (KTR), kewajiban apel bagi PNS, dan imbauan untuk memasang foto keluarga untuk mencegah perselingkuhan atau kasus cerai di lingkungan Pemkab Bandung.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bandung, H. Wawan A Ridwan, sidak tersebut dilakukan di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian, dan Dinas Kominikasi Informatika.
“Dari keempat dinas tersebut setelah kami sidak, ternyata rata-rata sudah menerapkan perda KTR. Untuk kehadiran perangkat daerah mencapai 80 persen,” kata H. Wawan.
H. Wawan mengatakan, pihaknya mengimbau kepada seluruh kepala dinas untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perangkat daerah yang dinilai masih kurang disiplin.
“Ini baru sosialisasi, ke depan pasti akan diberi sanksi jika ada PNS yang tidak mematuhi aturan dan tidak disiplin,” kata dia.
H. Wawan menuturkan, sidak tersebut rencananya akan dilakukan secara rutin tiga kali setiap bulan. Ke depan, sidak juga akan dilakukan di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.
Pelaksaan sidak tersebut, ujar dia, bertujuan untuk mendisiplinkan para PNS di lingkungan Kabupaten Bandung. Sehingga target kepatuhan aturan PNS di tahun 2020 ini akan meningkat.
Irban Wilayah III Inspektorat Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan mendukung inisiatif sidak yang dilakukan BKPSDM Kabupaten Bandung. Menurutnya, sidak tersebut dinilai bisa semakin meningkatkan kedisiplinan para PNS dalam melakukan pelayanan publik.
“Ini masih tahap sosialisasi. Setelah nanti rutin dilakukan, kemungkinan akan ada penilaian kepada PNS yang tidak disiplin. Nanti permasahalannya bisa dicari tahu. Sehingga akan ketahuan sisi norma mana yang dilanggar oleh PNS sesuai tupoksinya,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Disperindag Kabupaten Bandung, H. Wais Qorni menilai jika adanya sidak tersebut sangat berguna dalam menekankan kedisiplinan para PNS.
Ia menuturkan, dalam sidak tersebut tidak ada pegawai Disperindag yang mangkir dalam pekerjaannya. Meski begitu, ia mengaku ada sejumlah PNS yang tidak masuk kerja diakibatkan tengah jatuh sakit. Hal itu dibuktikan dengan surat izin sakit dari dokter.
“Untuk rokok alhamdulillah tidak ada yang merokok di dalam ruangan. Soalnya, kami sudah siapkan area merokok di luar kantor.”
“Untuk kaitan pemasangan foto keluarga sendiri, memang masih belum banyak yang menerapkan. Kami tidak akan pernah bosan mengingatkan saat apel maupun saat rapat. Semoga ke depan bisa memasang foto keluarga di ruang kerjanya masing-masing,” katanya.(Lily Setiadarma)