JAKARTA (Kontroversinews.com) – Satgas Penanganan Covid-19 telah memperbarui data zona merah yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Data ini dihimpun per 20 Juni 2021 lalu.
Mengutip dari CNBC Indonesia per Jumat (25/6/2021), zona merah Covid-19 kini berada di 29 kabupaten/kota. Angka tersebut bertambah dibandingkan data Kamis kemarin di mana zona merah Covid-19 hanya 20 wilayah.
Adapun penambahan zona merah Covid-19 pasca terjadi lonjakan kasus tertinggi sejak awal pandemi singgah di Indonesia. Setidaknya, ada 20.574 kasus baru Covid-19 per Kamis lalu.
Saat ini, kasus baru Corona di Indonesia menempati urutan ke-lima tertinggi di dunia.
Jika di laporan sebelumnya tak tercatat wilayah Jawa Barat, kini ada dua wilayah di daerah tersebut yang masuk zona merah Covid-19. Dalam laporan terbaru, Banten juga ikut masuk zona merah terutama di Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang.
Berikut sebaran zona merah Covid-19 yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia :
Sumatera Utara
1. Kota Medan
Sumatera Selatan
1. Kota Palembang
Sumatera Barat
1. Kota Bukittinggi
Lampung
1. Kota Metro
Kepulauan Riau
1. Bintan
2. Kota Tanjungpinang
Jawa Timur
1. Ponorogo
2. Ngawi
3. Bangkalan
Jawa Tengah
1. Wonogiri
2. Kudus
3. Kota Semarang
4. Pati
5. Kendal
6. Tegal
7. Semarang
8. Jepara
Jawa Barat
1. Bandung
2. Kota Bandung
DKI Jakarta
1. Jakarta Selatan
2. Jakarta Pusat
3. Jakarta Barat
4. Jakarta Timur
Daerah Istimewa Yogyakarta
1. Sleman
2. Bantul
3. Gunungkidul
4. Kota Yogyakarta
Banten
1. Kota Tangerang
2. Tangerang