SOREANG (Kontroversinews.com) – Kegiatan belajar secara tatap muka di Kabupaten Bandung masih belum diijinkan, dalam batas waktu yang belum bisa ditentukan. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, H. Adang Safaat M.MPd.
“Ada rencana persiapan tatap muka di bulan Juli 2021, melihat kondisi sekarang rupanya ditangguhkan sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ujar Adang saat di temui di Soreang, Rabu (30/6).
Adang mengungkapkan segala kegiatan yang berkaitan dengan dunia pendidikan, seperti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan kegiatan belajarnya itu sendiri, akan menggunakan pola pembelajaran yang daring.
“Walaupun daring dipandang kurang efektif, ya mau gimana lagi, tatap muka tidak boleh, guru kunjung sangat beresiko, ya diupayakan daring,” ungkap Adang.
“Pasti ada kemrosotan kualitas, karena memang dengan daring itu tidak efektif dan tidak maksimal,” smabungnya.
Kata Adang, sudah banyak guru yang terpapar Covid 19. Oleh karena itu, Adang mengimbau para guru untuk tetap menjalankan dan memperketat protokol kesehatan.
“Ketika sudah masuk tahun pelajaran baru, tetap guru harus bekerja. Artinya, yang wajib adalah belajarnya atau bagaimana siswa bisa belajar, intinya guru harus memberikan bahan belajar terhadap siswa,” tutur Adang.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung tengah melakukan verifikasi untuk pelaksanaan merger sekolah. Kata Adang, sekolah yang dimerger itu harus memiliki sejumlah kriteria diantaranya sekolahnya kecil dan berada di sebuah komplek, sarana prasarananya kurang, siswa dan gurunya kurang.
“Usulan sekolah yang ingin dimerger itu banyak, tapi nanti menjadi prioritas merger lagi diverifikasi. Kemarin yang diundang 19 Korwil Disdik kecamatan, data keseluruhan bervariasi, disetiap kecamatannya ada yang dua sampai empat sekolah, tapi nanti memenuhi syarat bisa tidaknya di merger harus melewati verifikasi lapangan,” pungkas Adang. (Lily Setiadarma)