Site icon kontroversinews.com

Bawaslu Rekomendasi 176 TPS Tiga Kecamatan Direlokasi

Kab Bandung | Kontroversinews.– Bawaslu Kabupaten Bandung merekomendasikan agar 176 TPS di Kecamatan Baleendah, Bojongsoang dan Kecamatan Dayeuhkolot direlokasi. Dikahwatirkan TPS di tiga kecamatan tersebut diterjang banjir pada hari H pencoblosan.

“176 TPS yang tersebar di tiga kecamatan itu untuk direlokasi karena dikhawatirkan pada hari H banjir,” ujar Komisioner Bawaslu Kabupaten Bandung, Hedi Ardhia, Jumat (11/4).

Ia mengungkapkan jika saat ini banjir masih merendam pemukiman di tiga kecamatan tersebut. Dengan ketinggian bervariasi mencapai 1 meter. Menurutnya, relokasi yang dilakukan harus ke tempat yang lebih aman.

“Katanya PPK dan KPU sudah menyiapkan alternatifnya,” katanya.

Dia menuturkan berdasarkan hasil rapat koordinasi tempat relokasi TPS jaraknya maksimal dua kilometer. Pihaknya meminta, rencana tersebut segera diputuskan oleh KPU agar segera disosialisasikan kepada masyarakat.

Hedi mengatakan jika tidak diputuskan segera dan ketika jadi direlokasi. Maka dikhawatirkan akan berdampak kepada angka partisipasi masyarakat memilih akan menurun.

“Menurut aturan, pendirian TPS H min satu, kalau mau diputuskan secepatnya,” katanya.

Ia mengungkapkan, jika relokasi sudah diputuskan maka pemerintah daerah dan KPU harus menyiapkan angkutan menuju ke TPS. Dia menyoroti kondisi surat suara saat ini yang masih kurang.

Menurut dia, pihaknya juga akan melakukam patroli ke wilayah hingga desa untuk pengawasan. Selain itu, juga mendatangi titik keramaian masyarakat untuk menyampaikan bahaya politik uang dan ancaman hukumannya bagi masyarakat.

“Kan politik uang saat masa tenang terbuka lebar. Ancamannya pidana penjara tiga tahun dan denda 36 juta berdasarkan UU Pemilu,” katanya. | Lily Setiadharma

Exit mobile version