Site icon kontroversinews.com

Banprov dan Dana Desa 2017 Kalideres Sudah Digelarkan

Cirebon | Kontroversinews.- Pada pemberitaan media ini (edisi juni 2018), tentang anggaran Banprov dan Dana Desa tahun 2017 yang diduga diselewengkan.

Pihak Pemerintah Desa Kalideres Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon membantah tudingan tersebut, baru-baru ini. Pasalnya bantuan Provinsi Jawa Barat dan Dana Desa Tahun 2017 di Desa Kalideres sudah digelarkan dengan berbagai jenis kegiatan fisik, salah satunya rabat beton untuk jalan usaha tani dan pembangunan fisik lainnya.

Saat  kontroversinews.com diundang pihak Pemdes Kalideres untuk meluruskan yang sebenarnya kepada Desa Kalideres yang didampingi sekretaris desa membeberkan.

“Kami telah lakukan pekerjaan rabat beton untuk jalan menuju sawah dari anggaran Banprov tahun 2017 sesuai dengan rencana dan juklak juknis yang berlaku,” ungkap Kades Haji Sunadi dan Sekdes Ajis, sambil memperlihatkan spek serta rincian pengalokasian anggarannya.

Terkait Dana Desa Tahun 2017 di point volume dan harga aspal bitument HRS (Hotmix) yang di gembar-gemborkan kalau Pihak Inspektorat Kabupaten Cirebon tidak sesuai antara volume dan hargapun, itupun dibantah dengan penjelasan bahwa Pihak Inspektorat tidak pernah menanyakan atau mempermasalahkan hal tersebut, tukas kades haji Sunadi yang diamini oleh Sekdes Ajis. Silahkan Mas wartawan telusuri kesana (inspektorat, red), barangkali kami dianggap berbohong, dan terkait pembangunan TPT dijalan cemara yang konon dikerjakan oleh Pihak Ketiga, bahkan sampai terjadi pemotongan anggaran 30% dari total nilai 100 % itu juga tidak benar mas.

Jangankan pemotongan, pihak ketiga itupun tidak ada, silahkan telusuri lagi, ucap kades (Kuwu) H. Sunadi.
Karena itu program Swakelola (Banprov dan Dana Desa), semua pekerjaan kami lakukan sendiri dengan mamakai Sumber Daya Manusia, masyarakat desa kami sendiri yang memang bisa unutk mengerjakannya, timpal Sekdes Ajis lebih lanjut Kades (Kuwu) H. Sunadi mengatakan memang dirinya mengakui bahwa sesekali kalau  kesulitan, suka meminta bantuan pendamping desa, itu semua dilakukan agar antara nominal anggaran dan volume pekerjaan sesuai dengan aturannya.

“Kami tidak berani main-main itu adalah pidana, dan bukan hanya itu, pertanggung jawaban kami dengan pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat sudah suatu kewajiban, ada satu lagi mas, jabatan saya sebagai Kepala Desa (Kuwu) dari Desa Kalideres ini adalah amanah rakyat desa ini dan Allah SWT. Saya tidak mau dan tidak akan pernah main-main dengan amanah tersebut, tahu sendiri kan mas, resiko mempermainkan amanah rakyat dan Allah SWT itu seperti apa pertanggung jawaban kepada rakyat Kalideres dan Allah SWT lah ang paling final,” pungkas Kades J. Sunadi, mengakhiri penjelasannya. | KUSYADI

Exit mobile version