28
Mei 2026 12:06 WIB
NUSANTARA 94 Kali Dilihat

Terbongkar,!!!Sindikat Pita Cukai Palsu, 19 Orang Diamankan dari Berbagai Daerah di Jawa Tengah

Soleh
Soleh Penulis Artikel
Terbongkar,!!!Sindikat Pita Cukai Palsu, 19 Orang Diamankan dari Berbagai Daerah di Jawa Tengah

Jawa Tengah, Kontroversinews | Aparat  gabungan dari Satgas Bea Cukai membongkar dugaan jaringan produksi pita cukai palsu yang beroperasi di jawa Tengah, yaitu di Kota Semarang dan Kota kabupaten  Jepara, Dalam pengungkapan sindikat cukai tersebut petugas gabungan dari Satgas Bea cukai mengamankan 19 orang, saat ini masih menjalani  pemeriksaan  mendalam.


Dari semua yang di amankan, 15 orang diketahui warga Jepara, Mereka di tangkap saat mwlakukan aktivitas pelekatan hologram pita cukai di lima lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Kecamatan Mayong, Batealit dan Pecangaan.


Direktur Penindakan  dan Penyidikan Bea Cukai, Priyono Triatmojo, mengatakan petugas turut menyita puluhan koli pita cukai yang diduga palsu dariblokasibpenggrebekanbtersebut.


"Dari lokasi Jepara, Kami menyita 71 koli pita cukai diduga palsu, 3 koli pita cukai tanpa hologram  serta dua mesin stamping foil"ujarnya, 24 Mei 2026, lalu


Sementara itu, 4 orang lainnya diamankan di Kota Semarang. Mereka terdiri atas seorang pengendali percetakan, dua karyawan percetakan, dan seorang sopir.


Pengrebekan silakukan di tiga bagunan dan kamar kos di kecamatan Gunungpati yang diduga menjadi pusat percetakan pita cukai palsu. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 2 unit mesin cetak, plat cetak pita cukai, mesin pemotong kertas, 22 gulung stiker hologram, dokumen pemesanan, hingga 1 unit mobil toyota Innova Zenix bernomor polisi K 1704Q


Kasus ini terungkap oleh Satgas gabungan yang terdiri atas Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Bea Cukai Kudus, serta Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Dirut Jendral Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama, menyebut jaringan tersebut diduga telah beroperasi selama sekitar 18 bulan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp. 570 miliar.


Menurutnya sindikat tersebut menjalankan modus dengan memecah aktivitas produksi di sejumlah lokasi berbeda agar tidak mudah terdeteksi aparat penegak hukum.

" Kalau di tempatkan  pada satu tempat tentunya kegiatan tersebut akan lebih mudah diketahui. Dua pabrik yang memakai pita cukai palsu ini sudah beroperasi sekitar 18 bulan dan potensi kerugian negara mencapai Rp. 570 miliar," kata Jaka Rabu (20 mei 2026).


Djaka menegaskan, pemeriksaan terhadap 19 orang yang diamankan masih terus dilakukan di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY untuk mengungkap dalang  utama di balik sindikat Jaringan peredaran Bea Cukai Palsu  tersebut.


Ini sudah terstruktur  , bukan pemain kecil, Jadi 19 orang itu di peeiksa untuk mengungkap siapa dalang pemilik perusahaan percetakan pita cukai palsu itu," twgasnya.


Dalam pendalaman kasus, perugas juga menemukan buku pemesanan berisi daftar pelanggan dari berbagai daerah di Indoneaia. Temuan itu mengindikasikan distribusi pita cukai diduga  palsu itu telah banyak wilayah .


"Kami temukan buku pemesanan, ada nama si A pesan berapa, si B pesan berapa, sedang kami dalami, Barang ini akan di lempar ke seluruh wilayah  Indonesia, sebarannya cukup luas," Pungkasnya.*(Roedj-tim).

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!