Kuningan, Kontroversinews | Ramainya pemberitaan mengenai dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD membuat Ketua LBH Ratu Adil, Bang Sukendar, SH, angkat bicara.
Pada Jumat (8/5/2025), di Sekretariat LBH Ratu Adil, Sukendar menuturkan bahwa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan anggota DPRD berinisial “S” dan saat ini sedang bergulir di Badan Kehormatan (BK) DPRD harus segera dituntaskan.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang beredar, Partai Golkar disebut telah merekomendasikan agar oknum tersebut segera diberhentikan. Selain itu, terdapat pula pemberitaan mengenai kemungkinan pemanggilan pihak Puskesmas Nusaherang guna dimintai keterangan terkait hasil tes urine dan pemeriksaan kesehatan yang bersangkutan.
“BK DPRD jangan pura-pura tidak tahu. Persoalan ini sudah jelas dan terang benderang. Saya berharap BK DPRD jangan melindungi anggotanya sendiri,” ujar Sukendar.
Ia menegaskan, kasus ini menjadi pertaruhan bagi BK DPRD Kuningan dalam menegakkan aturan etik di internal lembaga legislatif tersebut.
“Ini menjadi pertaruhan BK DPRD Kuningan, apakah mampu memproses anggotanya yang diduga melanggar etik. Hati-hati, karena persoalan ini sudah menjadi konsumsi publik. Jangan sampai salah dalam memproses, yang akhirnya justru menjatuhkan marwah BK DPRD itu sendiri,” katanya.
Sukendar juga meminta BK DPRD bersikap netral dan profesional dalam menangani perkara tersebut.
“BK DPRD harus bersikap netral. Jangan coba-coba melindungi anggotanya, karena bisa merusak marwah DPRD Kuningan,” tegasnya.
LBH Ratu Adil, lanjut Sukendar, siap melayangkan surat resmi kepada BK DPRD terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPRD berinisial “S”.
“Kami dari LBH Ratu Adil siap segera melayangkan surat ke BK DPRD terkait dugaan pelanggaran kode etik ini. Kita harus mendesak BK DPRD bekerja cepat, karena marwah DPRD Kuningan sudah tercoreng dengan banyaknya kasus etika dan moral anggota DPRD Kuningan,” pungkasnya.