JAKARTA (kontroversinews.com) – Ayu Ting Ting melaporkan salah satu akun media sosial yang menghina anaknya ke Polda Metro Jaya.
Akun dengan menggunakan nama @gundik_empang yang diduga melakukan penghinaan ke keluarganya, dan putrinya, BKR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan polisi sedang pelajari kasus ini.
“Kita teliti dulu laporannya,” kata Yusri, Sabtu (21/8).
Diketehui, Ayu Ting Ting didamping penasihat hukum mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 20 Agustus 2021 kemarin.
Terlapor diketahui memposting kalimat bernada penghinaan kepada Ayu Ting Ting dan anaknya. Atas peristiwa tersebut, Ayu Ting Ting menilai pemilik akun diduga melanggar Pasal 315 KUHP. ***AS