Chandra Darusman, Pengarang di kontroversinews.com https://kontroversinews.com/author/chandra Spirit Muda Anti Korupsi Mon, 12 Jun 2023 05:02:15 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://kontroversinews.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-icon-32x32.png Chandra Darusman, Pengarang di kontroversinews.com https://kontroversinews.com/author/chandra 32 32 Dirut Sang Hyang Seri Akan Turunkan Timsus Menyoal Temuan LPKN Terkait Sewa Lahan Sempadan https://kontroversinews.com/dirut-sang-hyang-seri-akan-turunkan-timsus-menyoal-temuan-lpkn-terkait-sewa-lahan-sempadan.html https://kontroversinews.com/dirut-sang-hyang-seri-akan-turunkan-timsus-menyoal-temuan-lpkn-terkait-sewa-lahan-sempadan.html#respond Mon, 12 Jun 2023 05:02:15 +0000 https://kontroversinews.com/?p=47569 SUBANG – Direktur Utama (Dirut) PT. Sang Hyang Seri (SHS) (Persero) Adhi Cahyono Nugroho akan mengerahkan Tim Khusus (Timsus) untuk menindak lanjuti temuan Lembaga...

Artikel Dirut Sang Hyang Seri Akan Turunkan Timsus Menyoal Temuan LPKN Terkait Sewa Lahan Sempadan pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
SUBANG – Direktur Utama (Dirut) PT. Sang Hyang Seri (SHS) (Persero) Adhi Cahyono Nugroho akan mengerahkan Tim Khusus (Timsus) untuk menindak lanjuti temuan Lembaga Pemantau Korupsi Nasional (LPKN) dilingkungan BUMN Pangan PT. SHS Regional Sukamandi Subang. Hal itu disampaikan Dirut Adhi dalam pertemuan Audensi bersama Ketua Jabar LPKN Jhoni S. Pane Bae di Kantor Regional Sukamandi pada Selasa 16 Mei 2023 Lalu.

 

 

Beberapa point yang disampaikan dalam pernyataan sikap LPKN yaitu menyoal kawasan Rarabak (Sempadan) kawasan Non Teknis Hak Guna Usaha (HGU) dengan luas sekitar 497 hektar yang disewakan kepada warga petani penggarap.

 

 

Adapun yang jadi persoalan terkait tagihan dilapangan berbeda dengan Surat Pengumuman Nomor : PU-02/VP/SHS.KPKS/VI/2022 tertanggal 30 Juni 2022 yang di tandatangani VP Produksi Sukamandi PT.SHS Agung Susanto Riyadi, SIP,MM. Dalam surat tersebut diumumkan harga sewa Rarabak senilai Rp. 2.500.000, (Dua juta lima ratus ribu rupiah) permusim/perhektar.

 

 

Sebagai informasi, Rarabak yang disewakan PT. SHS seharga Rp. 2.500.000, (Dua juta lima ratus ribu rupiah) kepada warga penggarap namun kabar yang beredar dilapangan Rarabak diduga ditagihkan senilai Rp. 3.500.000, (Tiga juta lima ratus ribu rupiah).

 

 

Dirut PT. SHS Adhi mengatakan, Memang seharusnya (Rarabak) berfungsi salahsatunya untuk mencegah hama masuk kedalam areal HGU teknis. Kendati demikian SHS harus bisa memanfaatkannya dalam arti jika dibiarkan tergeletak begitu saja, dapat tidak termonitor, “Maka dari itu akan bagus  jika dimanfaatkan dengan cara disewakan yang kini dilakukan SHS” kata Adhi, di Kantor Regional I PT. SHS Sukamandi Subang, Selasa 16 Mei 2023.

 

 

Lebih lanjut Adhi menyampaikan, SHS juga menyiapkan opsi lain yaitu dengan memanfaatkan Rarabak dengan ditanami Palawija rencana itu akan diputuskan nanti tentang diolah sendiri oleh PT. SHS  atau disewakan kerjasama dengan para petani. “Saya sendiri tetap ingin bahwa itu semua sama,” tuturnya.

 

 

Selain itu, Dengan adanya temuan bahwa harga sewa Rarabak berbeda dengan yang diumumkan perusahaan, PT. SHS akan segera melakukan penelusuran oleh Timsus guna dilakukan pembenahan di PT. SHS.

 

 

Sekretaris Perusahaan PT. SHS Muslih menambahkan jawaban tertulis melalui pesan singkat WhatsApp kepada Media. Menurutnya, Pengelolaan lahan yang masih dalam batas HGU, menjadi hak PT. SHS sepenuhnya untuk memberdayakan termasuk lahan Rarabak.

 

“Terkait dengan harga sewa sudah ditentukan oleh Manajeman. Jika ada pihak-pihak yang memgambil lebih dari ketentuan agar dapat disampaikan kepada manajemen dengan disertai bukti yang jelas” kata Muslih melalui Pesan WhatsApp. (20/5/23). ***

Artikel Dirut Sang Hyang Seri Akan Turunkan Timsus Menyoal Temuan LPKN Terkait Sewa Lahan Sempadan pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/dirut-sang-hyang-seri-akan-turunkan-timsus-menyoal-temuan-lpkn-terkait-sewa-lahan-sempadan.html/feed 0
Nama Baru Muncul Dalam Kasus Dugaan Suap di Pemkab Bandung https://kontroversinews.com/nama-baru-muncul-dalam-kasus-dugaan-suap-di-pemkab-bandung.html https://kontroversinews.com/nama-baru-muncul-dalam-kasus-dugaan-suap-di-pemkab-bandung.html#respond Tue, 06 Jun 2023 05:34:51 +0000 https://kontroversinews.com/?p=47529 KAB BANDUNG— Kasus dugaan grativikasi yang menyeret Bupati Bandung, Dadang Supriatna (DS) dalam proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran di Kabupaten Bandung terus berlanjut. Aktivis...

Artikel Nama Baru Muncul Dalam Kasus Dugaan Suap di Pemkab Bandung pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
KAB BANDUNG— Kasus dugaan grativikasi yang menyeret Bupati Bandung, Dadang Supriatna (DS) dalam proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran di Kabupaten Bandung terus berlanjut.

Aktivis Pembuda Bandung Raya telah melampirkan nama baru berinisial END sebagai alat bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan ini sebagai bentuk memenuhi undangan KPK untuk melengkapi alat bukti terkait kasus dugaan grativikasi Bupati Bandung DS dalam proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran.

“Hari ini saya kembali memenuhi undangan KPK terkait kelengkapan alat bukti, semoga saja sudah alat bukti yang saya serahkan cukup,” kata perwakilan aktivis Bandung Raya, Bilal Al Farizi, di Gedung Merah Putih KPK, Senin(5/6/2023).

Nama baru pemberi suap

Bilal mengakui, dalam alat bukti yang dilampirkan ke KPK terdapat sosok yang terlibat dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut selain Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa, EK.

Sosok berinisial END diduga terlibat menjadi eksekutor dalam dugaan gratifikasi dalam proyek pasar tersebut.

“Selain EK, ada END sebagai eksekutor yang memberikan sejumlah uang dan mobil (Toyota) Fortuner. END adalah anak buah yang dipercaya EK untuk mengeksekusi pemberian uang dan mobil,” ungkapnya.

Bupati Bandung DS dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh aktivis Pemuda Bandung Raya. DS diduga telah menerima graktifikasi berupa kendaraan mewah serta sejumlah uang atas proyek revitalisasi pembangunan pasar.

Dugaan tindak pidana grativikasi berupa kendaraan mewah itu dilakukan Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa (BNP) berinisial EK.

Dari hasil temuan, EK memberikan kendaraan jenis Toyota Fortuner warna hitam kepada Bupati DS pada bulan Ramadan tahun 2023.

Diduga pemberian ini untuk memperlancar proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran.

“Kalau untuk yang DS itu dia juga sama Fortuner warna hitam dan stafnya itu ada 8 orang terima masing masih Rp25 juta. Jadi kaki-kaki tangannya ini bekerja semua disana jadi sama EK memang sudah familiar. ini BOT-nya berkaitan dengan Soreang dan Banjaran,” kata Bilal

KPK akan tindaklanjuti laporan masyarakat

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat ke Divisi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.

“KPK telah menelaah data yang masuk di Divisi Bidang Informasi dan Data, dirasa cukup KPK memutuskan untuk menaikan ke tingkat penyidikan,”terang Ali dalam siaran persnya, Jumat (2/6/2023).

Tindak lanjutnya, Divisi Penindakan akan segera memanggil pihak-pihak yang terkait dalam laporan tersebut. “Pihak terkait akan dipanggil untuk mengklarifikasi dugaan tersebut,”katanya.

 

Sumber : Aktivis Pembuda Bandung Raya / MediaKasasi-Gindo

Artikel Nama Baru Muncul Dalam Kasus Dugaan Suap di Pemkab Bandung pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/nama-baru-muncul-dalam-kasus-dugaan-suap-di-pemkab-bandung.html/feed 0
Putra Daerah Herman Klaim Miliki Data Untuk Laporkan PT. SHS ke APH https://kontroversinews.com/putra-daerah-herman-klaim-miliki-data-untuk-laporkan-pt-shs-ke-aph.html https://kontroversinews.com/putra-daerah-herman-klaim-miliki-data-untuk-laporkan-pt-shs-ke-aph.html#respond Tue, 06 Jun 2023 02:30:26 +0000 https://kontroversinews.com/?p=47526 SUBANG – Terkait jawaban Sekretaris Perusahaan dan Direktur Utama (Dirut) PT. Sang Hyang Seri (PT. SHS) (Persero) pada Selasa 16 Mei 2023 lalu, Narasumber...

Artikel Putra Daerah Herman Klaim Miliki Data Untuk Laporkan PT. SHS ke APH pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
SUBANG – Terkait jawaban Sekretaris Perusahaan dan Direktur Utama (Dirut) PT. Sang Hyang Seri (PT. SHS) (Persero) pada Selasa 16 Mei 2023 lalu, Narasumber Putra Daerah Sukamandi Herman menyatakan kepada Media akan mengusut jawaban PT. SHS menyoal luasan Balong Cariu yang di Klaim PT. SHS hanya seluas 51 Hektar.

 

Menurut Herman, Balong Cariu yang saat ini sudah berubah fungsi menjadi sawah produktif memiliki 81 Hektar. Dirinya mengkalim bahwa sudah memegang data untuk dapat diadukan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

 

“Maaf pak upayakan saya bisa ketemu, mau nyampikan hal ini ke kejaksaan agung,” kata Herman melalui pesan singkat WhatsApp. Senin, 5 Juni 2023, Malam.

 

Selain itu Herman juga menyampaikan pesan bahwa awak Media menjadi lemah setelah memiliki kontak person Dirut PT. SHS.  ”Ko bapak sangat lemah sekali jawabannya dan di remehkan bahwa bahan mentah. sebelum punya no dirut gagah ko sekarang beda. pendirian saya tetap komitmen saya minta lanjutkan ke APH,” tutur Herman.

 

Disinggung kenapa tidak hadir dalam undangan audensi yang sudah menjadi agenda prioritas pada 6 Mei di Kantor Regional Sukamandi, Herman menyampaikan hal itu terjadi akibat adanya Miskomunikasi.

 

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT. SHS Muslih yang turut mendampingi Dirut Adhi Cahyono Nugroho mempertanyakan dasar peta 81 hektar Balong Cariu. Sebab, data yang ada di PT. SHS luasan balong Cariu tertera 51 Hektar, “Ya mana datanya, mana petanya” kata Muslih (16/5/23). ***

Artikel Putra Daerah Herman Klaim Miliki Data Untuk Laporkan PT. SHS ke APH pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/putra-daerah-herman-klaim-miliki-data-untuk-laporkan-pt-shs-ke-aph.html/feed 0
Terkait Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir IPW Nilai Polda Riau Lakukan Pelanggaran HAM dan Privasi Personal https://kontroversinews.com/terkait-penggerebekan-wakil-bupati-rokan-hilir-ipw-nilai-polda-riau-lakukan-pelanggaran-ham-dan-privasi-personal.html https://kontroversinews.com/terkait-penggerebekan-wakil-bupati-rokan-hilir-ipw-nilai-polda-riau-lakukan-pelanggaran-ham-dan-privasi-personal.html#respond Sun, 28 May 2023 15:34:51 +0000 https://kontroversinews.com/?p=47406 JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengeluarkan kritikan tajam terhadap Polda Riau terkait penggerebekan terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman,...

Artikel Terkait Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir IPW Nilai Polda Riau Lakukan Pelanggaran HAM dan Privasi Personal pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
JAKARTA – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengeluarkan kritikan tajam terhadap Polda Riau terkait penggerebekan terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman, Kamis (25/5/2023) malam. Menurut IPW, tindakan penggerebekan ini melanggar hak asasi manusia dan privasi personal.

 

“Kami menyesalkan langkah Polda Riau yang telah melakukan penggerebekan terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman,” kata Sugeng Teguh Santoso dalam siaran resminya yang diterima GoRiau.com, Sabtu (27/5/2023).

 

“Tindakan seperti ini tidak hanya melanggar HAM, tetapi juga menginjak-injak privasi individu,” tambahnya.

 

Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman, diinformasikan ditangkap oleh Polda Riau pada Kamis malam hari pukul 23.00 WIB dalam sebuah kamar hotel mewah bersama seorang wanita yang bukan istrinya. Wanita tersebut diketahui sebagai pegawai Pemkab Rohil.

 

Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep, hingga saat ini belum ada pasal pidana yang dapat ditemukan berkaitan dengan kejadian ini. H Sulaiman telah dipulangkan kembali esoknya pukul 11.00 WIB.

 

IPW menjelaskan bahwa penggerebekan oleh polisi terhadap pasangan pria dan wanita yang bukan suami-istri tidak seharusnya dilakukanb Polda Riau karena Polda Riau bukanlah Polisi Syariah. Hukum syariah tidak berlaku sebagai hukum tertulis di Riau seperti di Aceh.

 

Santoso menambahkan, “Penggerebekan semacam ini seharusnya hanya dilakukan apabila terdapat adanya dugaan pelanggaran pidana, seperti penyalahgunaan narkoba.”

 

Menurut UU NO. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana yang berlaku saat ini maupun UU NO. 1 tahun 2023 sebagai KUHP yang baru, perzinahan dan kohabitasi didefinisikan sebagai delik aduan. Tanpa aduan terlebih dahulu dari suami/istri, anak, atau orang tua, penggerebekan atau penangkapan dapat merugikan pasangan tersebut, apalagi jika yang diciduk adalah seorang tokoh publik.

 

Sugeng mengimbau agar Polda Riau dan polisi lainnya menjaga privasi individu dengan mencegah publikasi sebelum adanya laporan pidana resmi. Dia menegaskan bahwa penggerebekan yang dipublikasikan tanpa ada laporan pidana dapat dianggap sebagai pencideraan politis, terutama jika melibatkan tokoh publik.

 

“Pelanggaran privasi yang dipublikasikan tanpa adanya laporan pidana resmi dapat menimbulkan pencideraan politis, terutama ketika yang terlibat adalah tokoh publik,” kata Sugeng.

 

“Tugas kita adalah memastikan bahwa hukum dijalankan secara adil dan objektif, tanpa membiarkan ruang bagi penyalahgunaan kekuasaan,” tegasnya.

 

IPW juga menyerukan adanya evaluasi terhadap praktik penggerebekan semacam ini, agar tidak terjadi lagi pelanggaran HAM dan privasi personal yang serupa di masa mendatang. Penertiban semacam ini harus dilakukan dengan penilaian dan pertimbangan yang matang, serta memperhatikan aspek hukum dan hak asasi manusia.

“Kami menghimbau agar Polda Riau dan polisi lainnya melakukan introspeksi dan evaluasi atas praktik ini. Perlu ada penilaian matang dan pertimbangan hukum yang kuat sebelum melakukan tindakan seperti penggerebekan,” tutup Sugeng. ***

 

Sumber : Goriau.com

Artikel Terkait Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir IPW Nilai Polda Riau Lakukan Pelanggaran HAM dan Privasi Personal pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/terkait-penggerebekan-wakil-bupati-rokan-hilir-ipw-nilai-polda-riau-lakukan-pelanggaran-ham-dan-privasi-personal.html/feed 0
Istri Wabup Rohil Percaya Suaminya ke Hotel Antar Obat https://kontroversinews.com/istri-wabup-rohil-percaya-suaminya-ke-hotel-antar-obat.html https://kontroversinews.com/istri-wabup-rohil-percaya-suaminya-ke-hotel-antar-obat.html#respond Sun, 28 May 2023 15:27:34 +0000 https://kontroversinews.com/?p=47400 Jakarta – Sari Eka Rahmi buka suara soal suaminya, Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman, kepergok sekamar dengan wanita. Eka Rahmi yakin suaminya ke hotel...

Artikel Istri Wabup Rohil Percaya Suaminya ke Hotel Antar Obat pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Jakarta – Sari Eka Rahmi buka suara soal suaminya, Wakil Bupati Rokan Hilir, Sulaiman, kepergok sekamar dengan wanita. Eka Rahmi yakin suaminya ke hotel untuk mengantar obat.

“Saya telepon malam itu. Abang bilang tenanglah, terkejut kan,” ucap Rahmi saat ditemui di Pekanbaru, dilansir detikSumut, Minggu (28/5/2023).

Rahmi kemudian bertanya apakah perlu dia ke Polda Riau. Rahmi mengaku pasti emosi jika suaminya pergi tanpa izin. Sebab, sang suami pergi menemui Dona adalah izin dari istrinya.

 

“Apa perlu saya ke situ, abang bilang ‘tak apalah’. Ya kalau saya tidak tahu, ngamuklah saya kan. Tapi ini sudah sering komunikasi,” kata Rahmi lagi.

 

Rahmi memastikan suaminya hanya ke hotel menemui Dona untuk mengantar obat. Sebab, saat itu kondisi Dona sakit.

 

“Pokoknya saya percaya sama abang, saya percaya 1.000 persen. Itu suruhan saya, itu bantulah Dona itu, Bang (antarkan obat), ya kita sering minta bantu sama dia,” katanya.

 

Sumber Detikcom.

 

Artikel Istri Wabup Rohil Percaya Suaminya ke Hotel Antar Obat pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/istri-wabup-rohil-percaya-suaminya-ke-hotel-antar-obat.html/feed 0
Dirut Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyimpangan di PT. Sang Hyang Seri https://kontroversinews.com/dirut-angkat-bicara-terkait-dugaan-penyimpangan-di-pt-sang-hyang-seri.html https://kontroversinews.com/dirut-angkat-bicara-terkait-dugaan-penyimpangan-di-pt-sang-hyang-seri.html#respond Tue, 23 May 2023 07:32:25 +0000 https://kontroversinews.com/?p=47366 SUBANG – Direktur Utama PT. Sang Hyang Seri (Persero) Adhi Cahyono Nugroho angkat bicara terkait tudingan salahsatu warga putra daerah Sukamandi Ciasem Subang bernama...

Artikel Dirut Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyimpangan di PT. Sang Hyang Seri pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
SUBANG – Direktur Utama PT. Sang Hyang Seri (Persero) Adhi Cahyono Nugroho angkat bicara terkait tudingan salahsatu warga putra daerah Sukamandi Ciasem Subang bernama Herman, mengenai dugaan temuan penyimpangan di BUMN Pangan PT. Sang Hyang Seri (PT. SHS) Sukamandi Subang Jawa Barat.

 

Adhi mengatakan, Perkara Balong Cariu yang berubah fungsi menjadi areal sawah produktif yang disewakan kejadiannya sudah lama dari sumber air mejadi areal sawah. sekarang sudah ada irigasi, artinya keperluan air PT. SHS yaitu dari irigasi. PT. SHS juga akan melakukan penelusuran untuk mengecek isu bahwa luas Balong Cariu selisih luas yang yang diterima PT. SHS dengan yang ada dilapangan. SHS sendiri memiliki peta Balong Cariu seluas 51 hektar, namun kabar yang beredar dimasyarakat seluas 81 hektar.

 

“Karena kan gak mungkin juga kita jadiin lagi sebagai air katakanlah, nah itu kan prosesnya juga pasti mahal belum kita bicara kajiannya seperti apa,” kata Adhi, di Kantor Regional I PT. SHS Sukamandi Subang, Selasa 16 April 2023.

 

Sekretaris Perusahaan PT. SHS Muslih yang turut mendampingi Dirut Adhi Cahyono Nugroho mempertanyakan dasar peta 81 hektar Balong Cariu. Sebab, data yang ada di PT. SHS luasan balong Cariu tertera 51 Hektar, “Ya mana datanya, mana petanya” kata Muslih

 

Sabtu 20 Mei 2023, Muslih juga menyampaikan regulasi menyoal pengelolaan balong cariu yang disampaikan melalui jawaban tertulis via pesan WhatsApp. Menurutnya, Menjadi hak SHS sepenuhnya untuk mengelola areal yang masuk batas wilayah HGU PT. SHS termasuk memberdayakan lahan X Balong Cariu. Fungsi balong cariu sebagai penyedia air saat ini dipenuhi dari irigasi yang ada.

 

Menyoal tudingan lahan SHS jadi tanah kavling PT. SHS juga membuka ruang untuk memberikan informasi jelas menyoal dugaan temuan dilapangan, Hal tersebut juga ditambahkan pada jawaban tertulis, “Silakan memberikan informasi detil, lokasi, luas, dan bukti kepemilikan. PT SHS selalu mengikuti regulasi untuk pengelolaan asset” jelas Muslih, Melalui pesan WhatsApp.

 

Sebagai informasi, Narasumber putra daerah Herman tidak hadir pada kesempatan pertemuan konfirmasi langsung kepada Dirut PT. SHS dan tidak diketahui apa sebabnya. Padahal agenda pertemuan audensi tersebut sudah menjadi jadwal prioritas PT. SHS terkait asumsi narasumber yang sebelumnya mencuat di Media Massa. Pihak SHS pun sudah melakukan undangan dan panggilan melalui kontak person pada jadwal jelang pertemuan tersebut.

Sekretaris Perusahaan PT. SHS Muslih (Kiri) bersalaman dengan Narasumber Herman
Sekretaris Perusahaan PT. SHS Muslih (Kiri) bersalaman dengan Narasumber Herman

Diberitakan sebelumnya, Putra Daerah Sukamandi bernama Herman mebeberakan asumsi dugaan penyimpangan di PT. SHS Regional Sukamandi Subang.

 

“Saya setuju ini sebagai kontrol sosial bagi kita, tapi kan sekarang hanya masalah waktu. Karena sekarang tidak terjadwal, minggu ini dan minggu depan itu jadwal full” Kata Sekretaris Perusahaan PT. SHS Muslih, di Ruang Lobi Gedung PT. Pertani, Graha Gabah, Kantor Cabang Jakarta Selatan, Kamis 13 April 2023 lalu.

Artikel Dirut Angkat Bicara Terkait Dugaan Penyimpangan di PT. Sang Hyang Seri pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/dirut-angkat-bicara-terkait-dugaan-penyimpangan-di-pt-sang-hyang-seri.html/feed 0
Mantan Kasubsi Pengukuran BPN M. Luthfi Dituding Terima Duit 80 Juta https://kontroversinews.com/mantan-kasubsi-pengukuran-bpn-m-luthfi-dituding-terima-duit-80-juta.html https://kontroversinews.com/mantan-kasubsi-pengukuran-bpn-m-luthfi-dituding-terima-duit-80-juta.html#respond Fri, 12 May 2023 08:30:01 +0000 https://kontroversinews.com/?p=47297 BANDUNG – Kepala Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM BBC Peduli Christhoper melayangkan Surat Permintaan Audensi ke ATR/BPN Kantor Wilayah (KANWIL) Jawa Barat....

Artikel Mantan Kasubsi Pengukuran BPN M. Luthfi Dituding Terima Duit 80 Juta pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
BANDUNG – Kepala Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM BBC Peduli Christhoper melayangkan Surat Permintaan Audensi ke ATR/BPN Kantor Wilayah (KANWIL) Jawa Barat. Hal itu berkaitan dengan munculnya tudingan yang diungkapkan Elva Kramatinova istri Nur Hidayanto alias Nuy seorang Tukang Ukur yang beraktifitas di BPN Kota Bandung.

Kadiv Investigasi DPP LSM BBC Peduli Christhoper
Kadiv Investigasi DPP LSM BBC Peduli Christhoper

Christhoper Mengungkapkan, Pihaknya menerima informasi dari Elva tentang adanya dugaan penyerahan uang sebesar 80 Juta Rupiah dari masyarakat pemohon bernama Robbin ke mantan Pejabat Kasubsi Pengukuran BPN Kota Bandung bernama Muhammad Luthfi yang saat ini sudah pindah tugas di ATR/BPN Kanwil Jabar sebagai Kasi IP.

 

“LSM BBC layangkan surat audensi untuk mengkonfirmasi benar atau tidaknya temuan itu, jika benar maka kami akan mengambil langkah lapdu ke irjend kementrian ATR/BPN dan APH untuk diproses hukum pemberi dan penerimanya. jika tidak benar, proses hukumlah orang yang sudah memberikan informasi salah. yang diakui Elva tahu hal tersebut dari suaminya Nur Hidayanto,” kata Christhoper, Kamis 11 Mei 2023 dihalaman ATR/BPN Kanwil Jabar.

 

Kabarnya penyerahan uang tersebut berkaitan pengurusan proses Sertipikat Pertanahan yang diajukan sejak Tahun 2021 lalu oleh masyarakat pemohon bernama Robbin Tanudibrata.

 

“Setahu saya, kalau pak Luthfi itu terima uang langsung katanya diluar yang itu, delapan puluh juta. setahu saya ya pak. Soalnya saya juga ngorek ya. ngorek dalam artian ini tuh uangnya kemana kesiapa, berapa, sama orang siapa, cuman bilangnya kalau pak Luthfi itu dikasih langsung delapan puluh juta sama pak Robbin saya dengarnya gitu. Karena Lutfinya ketemu langsung sama pak Robbin,” kata Elva dalam rekaman percakapan Telepon antara Elva dan Christhoper.

 

Christhoper menegaskan, Pihaknya mendapat pernyataan tudingan serius itu langsung dari Elva istri Nur Hidayanto melalui Telepon Seluler dan juga sempat dikatakan Elva akan mengorek informasi dan merekam percakapan suaminya Nur untuk membongkar siapa saja yang telah menerima aliran dana.

 

Sementara itu, Christhoper menyayangkan sikap dari Pejabat Kanwil bernama M. Luthfi yang mengacuhkannnya dan membuat menunggu dihalaman Kanwil BPN Jabar hingga waktu matahari terbenam.

 

“Aneh saya bertamu baik-baik ke Kantor bapak Luthfi sampai hampir empat jam saya diacuhkan dihalaman kantor tanpa ada respon, WhatsApp saya saja sampai diblokir, padahal saya hanya ingin mengkonfirmasi benar atau tidak, kalau seperti ini patut diduga bahwa temuan ini adalah benar adanya,” papar Christhoper.

 

Robbin Tanudibrata kepada wartawan mengatakan akan membawa kasus ini kejalur hukum kepada pihak Nur HIdayanto dan Istrinya Elva Kramatinova. “Saya tidak pernah menyerahkan dana ke pak luthfi,” singkat Robbin, Melalui pesan WA, Kamis 11 Mei 2023 Malam.

Robbin Tanudibrata Masyarakat Pemohon
Robbin Tanudibrata Masyarakat Pemohon

Sementara itu, Hingga berita ini dimuat. Kasi IP Muhammad Luthfi yang juga mantan Kasubsi BPN Kota Bandung memilih mengabaikan konfirmasi Media yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp.

 

Diberitakan sebelumnya, Elva istri Nur membohongi dan menipu kuasa Robbin untuk penyelesaian pertanggungjawaban Nur yang sudah menerima uang senilai 60 Juta Rupiah yang tidak jelas peruntukannnya untuk dikembalikan.

Elva Kramatinova Istri Nur Hidayanto Tukang Ukur BPN Kota Bandung
Elva Kramatinova Istri Nur Hidayanto Tukang Ukur BPN Kota Bandung
Elva Kramatinova Istri Nur Hidayanto Tukang Ukur BPN
Elva Kramatinova Istri Nur Hidayanto Tukang Ukur BPN

Hingga berdampak pada temuan saat ini, Elva mengeluarkan pernyataan kepada LSM BBC bahwa diluar itu ada uang senilai 80 Juta Rupiah yang diterima mantan pejabat kasubsi BPN bernama M. Luthfi.

Tukang Ukur BPN Kota Bandung Nur Hidayanto alias Nuy
Tukang Ukur BPN Kota Bandung Nur Hidayanto alias Nuy

Selain itu Nur Hidayanto mengakui semua perbuatannya tersebut merupakan kesalahan dirinya dan beralibi akan mengumpulkan dana untuk dikembalikan. hingga muncul Elva yang merupakan istrinya untuk mengaku akan bertanggungjawab namun hal tersebut hanya isapan jempol belaka. Kepada LSM BBC Elva juga sempat menyampaikan akan membongkar semuanya. Hal itu belum dapat dipastikan kebenarannya.

Elva Istri Nur Hidayanto itu pun sempat menyampaikan didatangi kerumahnya oleh pegawai BPN bernama Bambang untuk bisa menyelesaikan kasus yang sudah mencuat ini. Nama Bambang pegawai BPN Kota Bandung itu pun saat ini belum dimintai konfirmasi media.

Selain itu, sebelumnya, BPN Kota Bandung melalui Analis SDM Aparatur Pertama Kantor Pertanahan ATR/BPPN Kota Bandung Nora E. Harahap menyampaikan kepada media, pihaknya sudah melakukan panggilan terhadap Nur Hidayanto alias Nuy dan menekan segera menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya.

Kendati demikian, Nora mewakili BPN Kota Bandung mengaskan bahwa Nuy tidak ada hubungan apa-apa dengan BPN Kota Bandung, “Beliau (Nuy) bukan pegawai atau PPNPN yang secara legalitass dibawah BPN, Jadi itu adalah tanggungjawab personal,” Tegas Nora, Melalui Pesan WhatsApp. (3/4/23).

Masih Kata Nora, Sejauh ini pihak BPN Kota Bandung tidak bisa sepenuhnya melakukan kontrol terkait kasus seperti ini, yang memungkinkan masih ada hal serupa yang terjadi dilapangan, “Terimakasih atas keberadaan teman-teman yang mau menginfokan ‘kenakalan’ mereka,” terangnya.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Bandung Eddy Sofyan juga angkat bicara terkait kasus ini, Pihaknya akan melakukan pemecatan jika pelaku tersebut ada dalam lingkup ATR/BPN Kota Bandung, “Kita akan pecat,”Tegas Eddy, Dikantor Kantah BPN Kota Bandung, 11 April 2023.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Bandung Eddy (Kanan) Analis SDM Aparatur Pertama Kantor Pertanahan ATR/BPPN Kota Bandung Nora E. Harahap (Kiri)
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Bandung Eddy (Kanan) Analis SDM Aparatur Pertama Kantor Pertanahan ATR/BPPN Kota Bandung Nora E. Harahap (Kiri)

Robbin Tanudibrata menyerahkan kasus ini sepenuhnya melalui Surat Kuasa yang dibuat pada 10 April 2023 kepada orang kepercayaannya. Kuasa tersebut untuk menuntut tanggungjawab dari Nuy dan untuk dilakukan proses laporan ke Kepolisian jika Nuy tidak segera mengembalikan uang yang di janjikannnya.

Dalam hal ini, Robbin mengaku bersyukur dengan kepemimpinan Kepala Kantor di ATR/BPN Kota  Bandung yang baru dibawah kepemimpinan Nugraha, permohonan sertipikat tanah miliknya selesai melalui jalur permohonan SK yang sudah ditandatangani Kepala Kantor. Pada masa pimpinan sebelumnya berkas permohonan SK mandek sejak 23 September 2021 bisa tuntas pada 24 Februari 2023, “Dalam kasus ini menjadi pembelajaran dan pengalaman, saya sangat berterimakasih atas kepemimpinan BPN kota badung yang baru bapak Nugraha,” tuturnya. (Bersambung) ……

Artikel Mantan Kasubsi Pengukuran BPN M. Luthfi Dituding Terima Duit 80 Juta pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/mantan-kasubsi-pengukuran-bpn-m-luthfi-dituding-terima-duit-80-juta.html/feed 0
Elva Kramatinova Istri Tukang Ukur BPN Nur Hidayanto Sebut Duit Ngalir ke Oknum Pejabat BPN https://kontroversinews.com/elva-kramatinova-istri-tukang-ukur-bpn-nur-hidayanto-sebut-duit-ngalir-ke-oknum-pejabat-bpn.html https://kontroversinews.com/elva-kramatinova-istri-tukang-ukur-bpn-nur-hidayanto-sebut-duit-ngalir-ke-oknum-pejabat-bpn.html#comments Wed, 10 May 2023 17:30:52 +0000 https://kontroversinews.com/?p=47282 Nur Hidayanto Tukang Ukur BPN yang Ngaku Salah Terima Duit 60Juta, Ngumpet di Ketiak Istri BANDUNG – Terkait pemberitaan tukang ukur BPN Kota Bandung...

Artikel Elva Kramatinova Istri Tukang Ukur BPN Nur Hidayanto Sebut Duit Ngalir ke Oknum Pejabat BPN pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
Nur Hidayanto Tukang Ukur BPN yang Ngaku Salah Terima Duit 60Juta, Ngumpet di Ketiak Istri

BANDUNG – Terkait pemberitaan tukang ukur BPN Kota Bandung bernama Nur Hidayanto alias Nuy yang mengaku salah karena telah menerima uang senilai 60 Juta Rupiah namun tidak jelas pertanggungjawabannya, istri Nuy bermana Elva Kramatinova menyampaikan permintaan kepada pihak Media untuk menghapus berita yang telah terbit, hal itu disampaikan dengan harapan tidak menyebar sehingga diketahui kerabat terlebih siswa/siswi turunannya dikemudian hari.

 

Hal tersebut disampaikan Elva melaui telpon seluler kepada Media, pada Kamis 27 April 2023 malam. “pak bambang dari kantor BPN datang kerumah dan memberi kabar tentang berita ini,” kata Elva, Via telepon.

 

Selain itu Elva mengaku hanya menerima transferan ke rekening miliknya satu kali senilai 35 Juta Rupiah.”Waktu itu rekening pak nur sedang ada auto debit jadi pake rekening saya,” tutur Elva, via Telepon. (27/4/23).

 

Dengan Iming-iming akan bertanggungjawab menyelesaikan kasus suaminya dengan cara mengembalikan uang yang telah diterimanya, Elva nekat menipu serta membohongi penerima Kuasa penuntut pertanggungjawaban dengan cara memberikan janji palsu sejak 27 April. Hingga akhirnya pada Rabu 10 Mei 2023, Elva sudah tidak menjawab pesan singkat WhatsApp.

 

Bahkan sebelumnya Hampir setiap hari Elva melalui pesan WhatsApp dan Telephone seluser menyampaikan janji Jam dan Hari yang ia yakinkan dan janjikan kepada penerima kuasa. Namun usai beberapa kali janjinya meleset, ternyata hal itu sengaja dibuat untuk memboohongi penerima kuasa yang hampir setiap dijanjikan untuk menunggu seharian penuh.

Elva Kramatinova Istri Nur Hidayanto Tukang Ukur BPN
Elva Kramatinova Istri Nur Hidayanto Tukang Ukur BPN

Hal itu diduga dilakukannya untuk mengulur waktu sehingga kasus yang membelit suaminya tidak diproses ke jalur hukum.

Elva juga menuding uang yang diterima suaminya Nuy yang juga diterima melalui transfer ke rekeningnya itu, juga mengalir ke oknum Pejabat BPN Kota Bandung. Namun hal itu belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih dalam penelusuran awak Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) guna konfirmasi.

 

Berikut sebagian isi Chating WhatsApp kepada penerima Kuasa :

27/04/23 14.14 – Boleh sy tlp?

27/04/23 17.33 – Boleh sy tlp lg pak

04/05/23 12.56 – Pak saya dana insyaallah ada msuk bsok,,nanti sy info utk ketemuan nya ya

05/05/23 14.44 – Assalamualaikum pak,,Pak ini sy br beres urusan keuangan,,jdnya terima Senin siang pak karna td ada bbrp berkas yg hrs di lengkapi,,gmn ya pak jdnya kita ketemu Senin siang aja atau gmn?

05/05/23 14.45 – Iya maaf pak sy br beres mknnya br ngabarin

05/05/23 14.45 – Saya serius loh pak akan menyelesaikan

08/05/23 16.17 – Iya pak sy jg sangat menghargai kebaikan kebijakan bpk

08/05/23 16.17 – Tunggu dl ya pak

08/05/23 17.00 – Pak sy masih sama org2 yg lg pd nunggu dana jg tunggu dl ya pak sy sangat prioritaskan pak

05/05/23 14.45 – Iya maaf pak sy br beres mknnya br ngabarin ????

05/05/23 14.45 – Saya serius loh pak akan menyelesaikan

05/05/23 14.45 – Saya ngabarin setelah beres pekerjaan nya krna sy pun ga mau janji kosong pak

05/05/23 14.46 – Iya pak mohon maaf sekali pak ????????????

08/05/23 14.54 – Sy ga enakan pa orgnya apalagi melak bpk disana

08/05/23 16.17 – Iya pak sy jg sangat menghargai kebaikan kebijakan bpk ????

08/05/23 16.17 – Tunggu dl ya pak ????

08/05/23 17.00 – Pak sy masih sama org2 yg lg pd nunggu dana jg tunggu dl ya pak ????????sy sangat prioritaskan pak

08/05/23 19.07 – Pak saya mohon maaf sama sekali sy ga ada mempermainkan bpk????

08/05/23 19.10 – Blm pak,,tetep besok saya terima uangnya jd sy jg bingung utk waktu skrg yg bpk berikan

08/05/23 19.15 – Paling telat di jam 15.00 pak ini saya beresnya langsung sy meluncur ke bpk ????

08/05/23 23.05 – Alhamdulillah,,baik pak saya maksimalkan ya pak????

08/05/23 23.05 – Terimakasih bnyk pak ????

08/05/23 23.06 – Bukan PHP pak maksdnya sy totalitaskan smuanya bsok pak,,

08/05/23 23.07 – Duh sy salah aja ya pak ????????

08/05/23 23.07 – Maaf pak ????????

09/05/23 17.34 – Waalaikumussalam pak sy kabari bpk ya ini sy masih sama rekan ????

09/05/23 17.39 – Penerima Kuasa : Jd enggak?

 

Diberitakan sebelumnya. Robbin Tanudibrata (67) meminta pertanggungjawaban Tukang Ukur yang diketahuinya memiliki Surat Tugas dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandung bernama Nur Hidayanto alias Nuy.

 

Robbin mengaku sudah menyerahkan uang sebesar 60 Juta Rupiah kepada Nuy dalam dua tahap,”Saya sebagai masyarakat percaya dong dia (Nuy) pakai baju seragam cokelat cokelat, terkesan pegawai negeri, ada surat tugas” kata Robbin, (10/3/23).

 

Awalnya, Pada 23 November 2020 lalu Robbin menyerahkan uang kepada Nuy senilai Rp. 25.000.000., (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). dengan bukti kwitansi bermaterai yang ditulis untuk pembayaran biaya pengurusan Leter C. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke nomor rekening instri Nuy.

 

Penyerahan uang tahap kedua, senilai Rp. 35.000.000., (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) yang juga sudah ditransfer ke nomor rekening yang sama, ditulis dalam kwitansi bermaterai untuk biaya Splitzing Sertipikat seluas 18 meter persegi, pada 30 Maret 2021.

 

Uang yang diserahkan itu sama sekali tidak jelas apa peruntukannya, pasalnya Robbin sendiri masih harus melenggang kesana kesini guna mempersiapkan persyaratan yang wajib dikumpulkan. Tidak menggunakan leter C dan tidak melalui proses Splitzing.

 

Sekitar tiga bulan kemudian setelah itu, Robbin mengaku tidak mendapat kejelasan dari Nuy sehingga harus mengurus sendiri proses persyaratan Sertipikat Pertanahan, “Tadinya karena tidak mengerti saya percaya itu sebagai pembayaran jasa dengan catatan diurus sampai tuntas, tapi setelah dibayar, tidak ada pertanggungjawaban dan sama sekali tidak menjawab saat saya kontak melalui seluler” ujar Robbin.

 

Dengan itu, Robbin mengaku terpaksa harus mengurus permohonan persyaratan surat tanahnya secara mandiri, “Saya jadi bolak balik sendiri ke BPN hingga sempat mengurus empat macam persyaratan yang akhirnya persyaratan tersebut dibatalkan dan diganti,” tuturnya.

 

Robbin meyakini, uang yang ia serahkan kepada Nuy tidak mungkin mengalir ke pejabat BPN Kota Bandung. lantaran sepanjang dirinya mengurus proses persyaratan tidak merasakan pelayanan humanis.

 

“Kalau benar Nuy ngasih duit ke pejabat BPN berinisial P dan L (Pejabat Peta Bidang) tiga puluh lima juta, sama saya dibebaskan, tapi asal bener ada pengakuan dari bersangkutan dan jelas peruntukannya sesuai aturan negara, kalau benar P dan L nerima, gak mungkin saya terkesan di hina-hina beberapa pegawai BPN. Gara-gara dia (Nuy) tidak ada koordinasi sama sekali, saya lah yang jadi terhina dimana-mana,” papar Robbin, Kesal.

 

Saat dilakukan konfirmasi, Nur Hidayanto alias Nuy kepada wartawan mengakui masalah tersebut merupakan kesalahannya, Ia berjanji akan mengembalikan uang yang diterimanya dengan menyampaikan alibi harus melakukan usaha untuk mengumpulkan uang tersebut.

 

“Iya betul dibatalkan, jadi melalui proses peta bidang SK, kebetulan saya yang mengukur di lokasinya, saya ini lagi berusaha mengembalikan sebagian dana yang udah saya dan rekan terima, da saya mah, pejabat bukan, PNS BPN bukan, Cuma tukang ukur, jadi harus kukumpul,” kata Nuy kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, (10/3/23).

 

Bukan hanya itu, Saat dilakukan pertemuan konfirmasi secara langsung, Nuy menyampaikan bahwa kejadian tersebut murni kesalahannya, “Abdi nu salah (saya yang salah)” singkat Nuy, 20 Maret 2023 di Cafe 911 Talaga Bodas bandung.

 

Ditempat tersebut Nuy sempat menawarkan uang senilai Rp. 7.000.000. (Tujuh Juta Rupiah) kepada wartawan dengan harapan kasus tersebut dianggap tuntas. Upaya itu tidak diterima lantaran mengidikasikan upaya suap, Kejadian itu juga disaksikan salahsatu anggota Ditreskrimsus Polda Jabar.

 

Menanggapi kasus ini, Analis SDM Aparatur Pertama Kantor Pertanahan ATR/BPPN Kota Bandung Nora E. Harahap menyampaikan kepada media, pihaknya sudah melakukan panggilan terhadap Nur Hidayanto alias Nuy dan menekan segera menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya.

 

Kendati demikian, Nora mewakili BPN Kota Bandung mengaskan bahwa Nuy tidak ada hubungan apa-apa dengan BPN Kota Bandung, “Beliau (Nuy) bukan pegawai atau PPNPN yang secara legalitass dibawah BPN, Jadi itu adalah tanggungjawab personal,” Tegas Nora, Melalui Pesan WhatsApp. (3/4/23).

 

Masih Kata Nora, Sejauh ini pihak BPN Kota Bandung tidak bisa sepenuhnya melakukan kontrol terkait kasus seperti ini, yang memungkinkan masih ada hal serupa yang terjadi dilapangan, “Terimakasih atas keberadaan teman-teman yang mau menginfokan ‘kenakalan’ mereka,” terangnya.

 

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Bandung Eddy Sofyan angkat bicara terkait kasus ini, Pihaknya akan melakukan pemecatan jika pelaku tersebut ada dalam lingkup ATR/BPN Kota Bandung, “Kita akan pecat,”Tegas Eddy, Dikantor Kantah BPN Kota Bandung, 11 April 2023.

 

Robbin Tanudibrata menyerahkan kasus ini sepenuhnya melalui Surat Kuasa yang dibuat pada 10 April 2023 kepada orang kepercayaannya. Kuasa tersebut untuk menuntut tanggungjawab dari Nuy dan untuk dilakukan proses laporan ke Kepolisian jika Nuy tidak segera mengembalikan uang yang di janjikannnya.

 

Dalam hal ini, Robbin mengaku bersyukur dengan kepemimpinan Kepala Kantor di ATR/BPN Kota  Bandung yang baru dibawah kepemimpinan Nugraha, permohonan sertipikat tanah miliknya selesai melalui jalur permohonan SK yang sudah ditandatangani Kepala Kantor. Pada masa pimpinan sebelumnya berkas permohonan SK mandek sejak 23 September 2021 bisa tuntas pada 24 Februari 2023, “Dalam kasus ini menjadi pembelajaran dan pengalaman, saya sangat berterimakasih atas kepemimpinan BPN kota badung yang baru bapak Nugraha,” tuturnya. * (Bersambung)…

Artikel Elva Kramatinova Istri Tukang Ukur BPN Nur Hidayanto Sebut Duit Ngalir ke Oknum Pejabat BPN pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/elva-kramatinova-istri-tukang-ukur-bpn-nur-hidayanto-sebut-duit-ngalir-ke-oknum-pejabat-bpn.html/feed 10
Terima Duit 60 Juta, Nur Hidayanto Tukang Ukur BPN Akan Dipolisikan https://kontroversinews.com/terima-duit-60-juta-nur-hidayanto-tukang-ukur-bpn-akan-dipolisikan.html https://kontroversinews.com/terima-duit-60-juta-nur-hidayanto-tukang-ukur-bpn-akan-dipolisikan.html#respond Wed, 26 Apr 2023 05:31:58 +0000 https://kontroversinews.com/?p=47179 BANDUNG – Robbin Tanudibrata (67) mengaku merasa tertipu oleh seorang Tukang Ukur yang diketahuinya memiliki Surat Tugas dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandung bernama...

Artikel Terima Duit 60 Juta, Nur Hidayanto Tukang Ukur BPN Akan Dipolisikan pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
BANDUNG – Robbin Tanudibrata (67) mengaku merasa tertipu oleh seorang Tukang Ukur yang diketahuinya memiliki Surat Tugas dari Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandung bernama Nur Hidayanto alias Nuy.

 

Robbin mengaku sudah menyerahkan uang sebesar 60 Juta Rupiah kepada Nuy dalam dua tahap,”Saya sebagai masyarakat percaya dong dia (Nuy) pakai baju seragam cokelat cokelat, terkesan pegawai negeri, ada surat tugas” kata Robbin, (10/3/23).

 

Awalnya, Pada 23 November 2020 lalu Robbin menyerahkan uang kepada Nuy senilai Rp. 25.000.000., (Dua Puluh Lima Juta Rupiah). dengan bukti kwitansi bermaterai yang ditulis untuk pembayaran biaya pengurusan Leter C. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke nomor rekening instri Nuy.

 

Penyerahan uang tahap kedua, senilai Rp. 35.000.000., (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) yang juga sudah ditransfer ke nomor rekening yang sama, ditulis dalam kwitansi bermaterai untuk biaya Splitzing Sertipikat seluas 18 meter persegi, pada 30 Maret 2021.

 

Uang yang diserahkan itu sama sekali tidak jelas apa peruntukannya, pasalnya Robbin sendiri masih harus melenggang kesana kesini guna mempersiapkan persyaratan yang wajib dikumpulkan. Tidak menggunakan leter C dan tidak melalui proses Splitzing.

 

Sekitar tiga bulan kemudian setelah itu, Robbin mengaku tidak mendapat kejelasan dari Nuy sehingga harus mengurus sendiri proses persyaratan Sertipikat Pertanahan, “Tadinya karena tidak mengerti saya percaya itu sebagai pembayaran jasa dengan catatan diurus sampai tuntas, tapi setelah dibayar, tidak ada pertanggungjawaban dan sama sekali tidak menjawab saat saya kontak melalui seluler” ujar Robbin.

 

Dengan itu, Robbin mengaku terpaksa harus mengurus permohonan persyaratan surat tanahnya secara mandiri, “Saya jadi bolak balik sendiri ke BPN hingga sempat mengurus empat macam persyaratan yang akhirnya persyaratan tersebut dibatalkan dan diganti,” tuturnya.

 

Robbin meyakini, uang yang ia serahkan kepada Nuy tidak mungkin mengalir ke pejabat BPN Kota Bandung. lantaran sepanjang dirinya mengurus proses persyaratan tidak merasakan pelayanan humanis.

 

“Kalau benar Nuy ngasih duit ke pejabat BPN berinisial P dan L (Pejabat Peta Bidang) tiga puluh lima juta, sama saya dibebaskan, tapi asal bener ada pengakuan dari bersangkutan dan jelas peruntukannya sesuai aturan negara, kalau benar P dan L nerima, gak mungkin saya terkesan di hina-hina beberapa pegawai BPN. Gara-gara dia (Nuy) tidak ada koordinasi sama sekali, saya lah yang jadi terhina dimana-mana,” papar Robbin, Kesal.

 

Saat dilakukan konfirmasi, Nur Hidayanto alias Nuy kepada wartawan mengakui masalah tersebut merupakan kesalahannya, Ia berjanji akan mengembalikan uang yang diterimanya dengan menyampaikan alibi harus melakukan usaha untuk mengumpulkan uang tersebut.

 

“Iya betul dibatalkan, jadi melalui proses peta bidang SK, kebetulan saya yang mengukur di lokasinya, saya ini lagi berusaha mengembalikan sebagian dana yang udah saya dan rekan terima, da saya mah, pejabat bukan, PNS BPN bukan, Cuma tukang ukur, jadi harus kukumpul,” kata Nuy kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, (10/3/23).

 

Bukan hanya itu, Saat dilakukan pertemuan konfirmasi secara langsung, Nuy menyampaikan bahwa kejadian tersebut murni kesalahannya, “Abdi nu salah (saya yang salah)” singkat Nuy, 20 Maret 2023 di Cafe 911 Talaga Bodas bandung.

 

Ditempat tersebut Nuy sempat menawarkan uang senilai Rp. 7.000.000. (Tujuh Juta Rupiah) kepada wartawan dengan harapan kasus tersebut dianggap tuntas. Upaya itu tidak diterima lantaran mengidikasikan upaya suap, Kejadian itu juga disaksikan salahsatu anggota Ditreskrimsus Polda Jabar.

 

Menanggapi kasus ini, Analis SDM Aparatur Pertama Kantor Pertanahan ATR/BPPN Kota Bandung Nora E. Harahap menyampaikan kepada media, pihaknya sudah melakukan panggilan terhadap Nur Hidayanto alias Nuy dan menekan segera menyelesaikan permasalahan tersebut secepatnya.

 

Kendati demikian, Nora mewakili BPN Kota Bandung mengaskan bahwa Nuy tidak ada hubungan apa-apa dengan BPN Kota Bandung, “Beliau (Nuy) bukan pegawai atau PPNPN yang secara legalitass dibawah BPN, Jadi itu adalah tanggungjawab personal,” Tegas Nora, Melalui Pesan WhatsApp. (3/4/23).

 

Masih Kata Nora, Sejauh ini pihak BPN Kota Bandung tidak bisa sepenuhnya melakukan kontrol terkait kasus seperti ini, yang memungkinkan masih ada hal serupa yang terjadi dilapangan, “Terimakasih atas keberadaan teman-teman yang mau menginfokan ‘kenakalan’ mereka,” terangnya.

 

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Bandung Eddy Sofyan angkat bicara terkait kasus ini, Pihaknya akan melakukan pemecatan jika pelaku tersebut ada dalam lingkup ATR/BPN Kota Bandung, “Kita akan pecat,”Tegas Eddy, Dikantor Kantah BPN Kota Bandung, 11 April 2023.

 

Robbin Tanudibrata menyerahkan kasus ini sepenuhnya melalui Surat Kuasa yang dibuat pada 10 April 2023 kepada orang kepercayaannya. Kuasa tersebut untuk menuntut tanggungjawab dari Nuy dan untuk dilakukan proses laporan ke Kepolisian jika Nuy tidak segera mengembalikan uang yang di janjikannnya.

Robbin Tanudibrata Masyarakat Pemohon Surat Pertanahan.
Robbin Tanudibrata Masyarakat Pemohon Surat Pertanahan.

Dalam hal ini, Robbin mengaku bersyukur dengan kepemimpinan Kepala Kantor di ATR/BPN Kota  Bandung yang baru dibawah kepemimpinan Nugraha, permohonan sertipikat tanah miliknya selesai melalui jalur permohonan SK yang sudah ditandatangani Kepala Kantor. Pada masa pimpinan sebelumnya berkas permohonan SK mandek sejak 23 September 2021 bisa tuntas pada 24 Februari 2023, “Dalam kasus ini menjadi pembelajaran dan pengalaman, saya sangat berterimakasih atas kepemimpinan BPN kota badung yang baru bapak Nugraha,” tuturnya. ***

Artikel Terima Duit 60 Juta, Nur Hidayanto Tukang Ukur BPN Akan Dipolisikan pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/terima-duit-60-juta-nur-hidayanto-tukang-ukur-bpn-akan-dipolisikan.html/feed 0
Proyek Puluhan Miliar di Pemkot Cimahi, LSM Pitbul’S Menduga Ada Korupsi https://kontroversinews.com/proyek-puluhan-miliar-di-pemkot-cimahi-lsm-pitbuls-menduga-ada-korupsi.html https://kontroversinews.com/proyek-puluhan-miliar-di-pemkot-cimahi-lsm-pitbuls-menduga-ada-korupsi.html#respond Mon, 24 Apr 2023 15:31:18 +0000 https://kontroversinews.com/?p=47165 CIMAHI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Tunas Bangsa Junjung Loyalitas (Pitbul’s Indonesia) akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Artikel Proyek Puluhan Miliar di Pemkot Cimahi, LSM Pitbul’S Menduga Ada Korupsi pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
CIMAHI – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pilar Tunas Bangsa Junjung Loyalitas (Pitbul’s Indonesia) akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Mei 2023 mendatang. Hal itu disampaikan Ketua DPD LSM Pitbul’s Jawa Barat Eri Sudrajat. Senin, 24 April 2023.

Dalam rilis yang disampaikan secara khusus kepada Media, LSM Pitbul’S akan melaporkan data temuan dugaan korupsi dan langsung menuntut Ketua KPK untuk segera memproses oknum Pejabat dilingkungan Pemkot Cimahi yang diduga terlibat pengkondisian proyek pembangunan lanjutan Kantor/Mall Pelayanan Publik Tahap II, senilai Rp. 51.464.573.673,00 (Lima Puluh Satu Miliar, Empat Ratus Enam Puluh Empat Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Enam Ratus Tiga Koma Nol Nol Rupiah) Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, Belanja modal bangunan Gedung Kantor pembangunan Interior Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahap II senilai Rp. 10.848.480.000,00 (Sepuluh Miliar Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Koma Nol Nol Rupiah) Tahun Anggaran 2022.

Serta terkait belanja modal bangunan gedung kantor Pembangunan Interior MPP senilai Rp. 17.229.790.395,00 (Tujuh Belas Miliar Dua Ratus Dua Puluh Sembilan Juta, Tujuh Ratus Sembilan Puluh Ribu, Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Koma Nol Nol Rupiah) Tahun Anggaran 2021.

LSM Pitbul’S dalam kasus ini menduga kuat, Kata Eri, ada proses lelang yang sudah dikondisikan alias kongklikong oknum pejabat dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi.

Diduga yang terlibat merupakan oknum Kepala Bidang Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) dan oknum Kepala Bidang Tata Bangunan yang diperkirakan menjabat diposisi tersebut pada tahun 2021 s/d 2022 dan hingga saat ini masih berada dilingkungan DPUPR Kota Cimahi.

“LSM Pitbul’s Optimis kasus ini akan segera diproses KPK minimal pejabat yang terlibat dalam kasus itu segera di non aktifkan, ko aneh sudah adanya permasalahan tersebut pejabat pejabat ini makin naik jabatan dan sangat strategis ditempatkanya, ada apa ini,”Kata Eri melalui Seluler, Senin, 24 April 2023 Malam.

Disamping itu, Masih kata Eri, menyoroti hasil tuntutan persidangan mantan Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna yang terkena OTT pada 2020 lalu, tidak ada yang terseret walau diketahui ada yang terlibat dan mengetahui kasus dugaan suap terhadap oknum pegawai KPK.

“Kami akan terus maju dan tidak pandang buku walaupun resikonya nyawa kami ikhlas, dengan bukti yang kami miliki diharapkan bisa membongkar tindak kejahatan korupsi, satu kata dari LSM Pitbul’S, Lawan,” Tegas Eri.

Hingga berita ini dimuat, keterangan resmi dari Pejabat Pemkot Cimahi dan Dinas Terkait masih dalam upaya. ***

Artikel Proyek Puluhan Miliar di Pemkot Cimahi, LSM Pitbul’S Menduga Ada Korupsi pertama kali tampil pada kontroversinews.com.

]]>
https://kontroversinews.com/proyek-puluhan-miliar-di-pemkot-cimahi-lsm-pitbuls-menduga-ada-korupsi.html/feed 0