Asep: APH Harus Segera Periksa Anggaran BOS di SMAN 1 Ciparay

oleh -153 Dilihat
oleh

Kab Bandung | Kontroversinews.-Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA, jarang sekali tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH), maupun aparat lainnya. Hal ini patut diperhatikan dan ditindak tegas oleh Auditor Internal, BPK bila perlu KPK.

Contoh satu sekolah yang menggunakan dana BOS diduga piktif, salah satunya SMAN 1 Ciparay, dimana sekolah itu menggunakan anggaraan perawatan gedung sekolah yang sangat fantastis.

Biaya perawatan sekolah SMAN Ciparay di Tahun Anggaran 2018, yang bersumber dari dana BOS, sebesar Rp 358.525.879,- yang terbagi dalam empat termin, yaitu Triwulan ke 1 sebesar Rp 132.104.000,-, Triwulan ke 2 sebesar Rp 3.000.000,-, Triwulan ke 3 sebesar Rp 101.142.500,-, dan di Triwulan ke 4 sebesar Rp 122. 279.379,-.

Biaya perawatan gedung sekolah yang dinilai fantastik itu, ternyata tidak sesuai dengan penggunaannya. Terlihat dari banyaknya ruang kelas yang eternitnya bolong-bolong, juga di ruangan kelas masih terdapat kaca yang pecah.

Dengan anggaran perawatan sekolah sebesar Rp 358. 525. 879,- tersebut, seharusnya di SMAN 1 Ciparay tidak terdapat ruangan kelas yang eternitnya bolong, dan tidak akan terlihat lagi kaca ruang kelas pecah.

Seperti dilansir jayantaranews.com, Kepala SMAN 1 Ciparay Drs Dudung Abdulah, M.Si, sedang tidak ada ditempat, sementara pada waktu itu semua guru sedang sibuk membagikan pengumuman hasil PPDB.

Menurut salah seorang guru saat ditanya mengatakan, kepala sekolah sedang tidak ada di tempat.

Perlu adanya sikap dari penegak hukum untuk mengaudit biaya perawatan gedung sekolah yang mencapai Rp 358. 525. 879,- tersebut. Harus segera ditangani, karena masih terdapat gedung sekolah tanpa dicat ulang, ruang sekolah yang kacanya pecah, dan ruang sekolah yang eternitnya bolong-bolong.

Sementara menurut Ormas Barisan Nasionalis Pancasila (BNP) Kabupaten Bandung Asep Setiawan mengatakan, memang benar adanya, bahwa biaya perawatan gedung sekolah yang diambil dari dana BOS, setelah dilihat dari situs Kemendiknas, biaya perawatan gedung SMAN 1 Ciparay sebesar Rp 358.525.879,-. “Namun dengan ditunjangnya biaya perawatan dari dana BOS, yang nilainya ratusan juta itu, ternyata masih terdapat kaca pecah-pecah dan eternit yang bolong-bolong. Jadi, uang sebesar itu dikemanakan ?,” tegas Asep Setiawan.

Anggaran perawatan gedung yang tidak sesuai dengan peruntukkannya itu, diduga SPJ-nya difiktifkan, karena dengan ditunjang anggaran ratusan juta, namun sekolah tidak terawat dan seolah-olah dibiarkan begitu saja.

Untuk itu, perlu adanya KPK yang turun langsung mengaudit dana BOS yang dipergunakan untuk biaya perawatan gedung di SMAN 1 Ciparay.

” Ini uang yang cukup besar, namun gedung sekolah tak terawat. Aparat Penegak Hukum (APH), harus segera memeriksa anggaran BOS di SMAN 1 Ciparay, agar tidak adanya kebocoran anggaran,” tutup Asep. (R-Pne)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *