APH Segera Turun Tangan Sikapi Markup Anggaran DAK Fisik SMA di Karawang

oleh
oleh

Karawang | Kontroversinews.- Proyek Pembangunan rehabilitasi ruang kelas di SMAN 3 Karawang Kab.Karawang ditengarai adanya dugaan Mark’up anggaran sehingga diduga kuat merugikan keuangan negara yang mengarah pada KKN.

Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Khusus DAK tahun 2017 senilai Rp 240 juta dan yang sekarang tahun 2019 sebesar Rp.720 juta lebih yang dilaksanakan sistem swakelola diduga melanggar Perpres no 54 tahun 2010 tentang barjas yang telah dirubah beberapa kali dan terahir nomor 16 tahun 2018.

Kepala Sekolah SMAN 3 Karawang H. Asep Maulana, Saat dipinta tanggapannya oleh beberapa awak media terkait adanya dugaan acuan pembangunan diduga menyalahi aturan yang ada, menurut pengakuannya itu bukan salah kami tetapi salah dari pihak provinsi ataupun dari pusat,kami kan sudah sesuai prosedur dari mulai proposal ataupun MOU semua sudah ditanda tangani dan setuju dan kalupun ini dianggap salah dan menyalahi prosedur serta diduga Mark’up berarti salah semua di karawang soalnya semua juga tehniknya sama seperti begitu. Namun ketika didesak oleh media ini apakah perkataan bapak bilang bapak seperti itu dipertanggung jawab kan dan berani berkomentar tentang adanya dugaan pelanggaran di semua sekolah di karawang seperti apa yang disampaikan bapak tadi ? Akunya, ya jangan atuh jangan sampai ngomong dari saya tapi yang jelas begitu semua .”omongnya.

Supaya tidak jadi preseden buruh dikemudian hari khususnya di lingkungan pendidikan atas ungkapan kepala sekolah hendaknya pihak penegak hukum turun tangan menanggapi apa yang disampaikan oleh kepala sekolah ini, yang mengatakan bahwa semua sekolah sama, bahkan kata dia semua sekolah yang ada di Karawang semua yang mendapatkan bantuan sama acuannya tentang adanya bantuan ini dan kalau mau diusut ya usut semua karena mekanismenya seperti ini jangan hanya seolah kita.

Yang menjadi pertanyaan ungkapan kepsek itu benar adanya atau hanya untuk menutupi aibnya semata atau ada niat lain, yang jelas itulah ungkapannya yang disampaikan para awak media .

Bahkan wawancara wartawan pun, kepsek mengharapkan supaya dilanjutkan besok supaya terang benderang dengan akan dihadirkannya bag sarana, pelaksana dan komite sekolah bahkan dengan lantang kalau macem macem awas aja, omongnya sambil meminta KTA dan memoto awak media dengan mengatakan bahwa saya juga ngerti dan paham dunia kewartawanan dan mengatakan bahwa wartawan harus punya sertipikasi.

Ditempat terpisah Ketua LPKN (lembaga pemantau korupsi nasional ) Prop Jawa Barat Djoni S Pane BAE didampingi Cahyo SH serta Setiawan bag Investigasi prop Jabar ketika dipintai tanggapannya oleh media ini mengatakan, kalau memang benar apa yang dikatakan oleh kepsek dan banyak dugaan Mark’up anggaran dalam pelaksanaan pembangunan maupun rehab di SMA Kab.Karawang khususny di SMAN 3 Karawang .itu jelas harus diproses secara hukum dan pengakuan kepsek menjadi dasar awal untuk APH (Aparat Penegak Hukum) melakukan investigasi mendalam kelapangan. Jangan sampai ada kerugian negara yang mengarah kepada KKN. Hal itu sesuai dengan semangat program pemerintah untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan bebas dari KKN. (tim kupas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *