Kuningan (KontroversiNews).-Kabupaten Kuningan tahun 2023 mendapatkan anggaran dari pusat melalui Transper Ke Daerah (TKD)salah satunya anggaran”FISKAL “.Rp.12.942.270.000.yang mana Anggaran Fiskal Kabupaten Kuningan Tahun 2023 terbagi untuk program Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.
Salah satu salah satunya Dinas Kesehatan Kabupatem Kuningan mendapatkan anggaran untuk pelayanan ibu bersalin teralokasi.Rp.91.800.000 untuk 308 orang,pengadaan alat kesehatan lab kesda dan laboratorium puskesmas serta alat pemeriksaan ibu dan anak termasuk IV A test bagi pasangan usia subur teralokasi.Rp.2.570.365.756 untuk 15.621 otqng,
penyediaan obat Essential di puskesmas teralokasi.Rp.2.363.161.629.Di peruntukan 5.847 orang.Sungguh anggaran yang sangat pantastis.
Selasa,8/10/2024.saat di kompirmasi ke Dinas Kesehatan(Dinkes) Kadis Dinkes dan bagian perencanaan lagi gak ada di kantor,namun salah satu pegawai Dinkes bertanya ke awak media.”maap dari mana dan mau tanya apa.???”tanyanya”
Awak media menjawab mau tanya terkait anggaran obat stunting”tanya media”
Pegawai Dinkes mengarahkan ke bagian farmasi Dinkes.
Namun saat di kompirmasi Dua orang bagian Farmasi Dinkes Kuningan menjawab bahwa kami tidak bisa memberikan data apapun dan tidak mengeluarkan obat untuk Stunting,itu bagian nya kesmas ke Pak Sidik atau dr.Agah.”jawabnya”
Saat di pinta pendapat Ketua Puser Sagara.Kh.Asep Kamaludin AlBusthomi menjelaskan.Sungguh besar anggaran Fiskal Kuningan sampe Rp.12.942.270.000 itu memang terbagi di beberapa Dinas.
Namun yang perlu kita awasi,investigasi,dan kaji itu anggaran di Dinas Kesehatan,karna kita kan tahun 2023 itu gagal bayar banyak anggaran yang Recofusing di tiap Dinas.
Apalagi ini tahun 2023 Dinas Kesehatan mendapatkan anggaran yang cukup pantastis,ini harus di tindak lanjuti,jangan jangan hanya laporan saja ke kementrian keuangan tapi pelaksanaannya nol.”ungkapnya”
Masih kata Kh.Asep.itu anggaran di Dinas Kesehatan untuk Puskesmas,kami Puser Sagara juga punya data sewaktu saya Audensi ke Kemenkeu terkait Dana Transper Ke Daerah (TKD) yang mana dalam audensi hadir seluruh bidang di kemenkeu.
Baik bidang SDA,DAU,DAK,FISKAL,DBH,mereka semua menjelaskan kepada kami tata cara mekanisme pengajuan,kriteria,pencairan,dan bahkan sampe pelaporan penggunaan realisasi anggaranya.
Memang sudah saatnya Kuningan di bongkar setiap anggaran yang turun baik dari pusat,provinsi,ataupun Daerah oleh aparat penegak hukum pusat,terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK),biar jelas terang benderang.”kesalnya”
Coba nanti kita laporkan saja penggunaan anggaran Fiskal Kuningan Ke Aparat Penegak Hukum Pusat,karna ini jelas untuk penanganan Stunting dan Penghapusan Orang Miskin Ekztrim,jelas sasarannya orang orang tak punya.
Jangan sampe orang miskin di Kuningan hanya di pake alat untuk mengajukan anggaran ke pusat,tapi pelaksanaannya hanya seremonial saja dan terbit laporan administrasi saja,tapi tiap tahun terus saja program Stunting dan Orang Miskin masih saja gak tersentuh.
Jadi maap program dan anggaran dari pusat jangan sampe hanya di gunakan untuk mencari keuntungan segelintir orang pemangku kebijakan dari program yang di ajukan.
Kami masyarakat Kuningan tidak akan tinggal diam,sudah saatnya umat islam bergerak memberantas korupsi,kami dari Puser Sagara di bawah naungan Yayasan Kamaludin AlBusthomi.
“Sesuai data TKD dan Pelaporan Fiskal Kabupaten Kuningan Ke Kemenkeu tahun 2023 akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Uus(boy)