JAKARTA Kontroversinews.com – Angelina Patricia Pinkan Sondakh dinyatakan boleh keluar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Jakarta, Kamis (3/3/2022).
Angelina Sondakh keluar dari Lapas sekitar pukul 6.30 WIB. Tangis haru pecah ketika Angelina mengucapkan salam perpisahan kepada petugas Lapas .
Selama menjalani 10 tahun hukuman, Angelina mengikuti sederet program Lapas yang diberlakukan. Dia mengaku mendapat banyak ilmu dari program tersebut.
“Terima kasih kepada Kemenkumham yang telah memberikan program-program luar biasa. Program pembinaan tiap hari kami diharuskan untuk aktivitas menambah ilmu,” ujarnya.
Melalui program tersebut, imbuh Angie, dirinya keluar sebagai masyarakat yang bisa berguna.
Angie juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh sahabatnya di dalam bui. Dia juga menyemangati para sahabat yang masih melanjutkan masa tahanannya di balik jeruji besi.
Sementara itu, Angie mengirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama 9 tahun 10 bulan 5 hari atas kasus korupsi anggaran Kemenpora dan Kemendikbud. Selepas bebas dari Lapas, wanita kelahiran 1977 itu dikenakan wajib lapor. Hal ini disampaikan langsung Kadiv Pas Kemenkumham DKI Jakarta, Marcelina.
“Pada hari ini dia pas tanggal 3 Maret ini sudah bebas, tapi masih ada kewajiban-kewajiban untuk melapor ya,” ungkap Marcelina. *AS