BANYUASIN Kontroversinews.com- M Nur (39), seorang pria ngamuk membawa parang dan kejar polisi lalu lintas (polantas) di Jalan lintas timur Sumatera, Palembang-Betung, Simpang Tugu Polwan, Banyuasin pada Kamis (25/11) pagi. Pria tersebut membawa dua senjata tajam (sajam). Tangan kanannya memegang parang dan di tangan kirinya ada celurit.
M Nur diketahuo mengamuk karena tak terima motor yang dikendarai anaknya disita polisi.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade mengatakan peristiwa itu terjadi ketika anggota Satlantas Polres Banyuasin sedang melakukan razia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.
“Korban tidak ada luka. Kejadian itu terjadi saat anggota tengah melakukan kegiatan rutin di Simpang Tugu Polwan, Betung, tadi pagi,” kata AKP Ikang. Kamis (25/11/2021).
Peristiwa bermula saat polantas berinisial AN menyetop motor yang diduga dikendarai anak M Nur. Saat diperiksa, STNK motor itu ternyata sudah mati sehingga motor tersebut disita.
“Tak lama setelah menyita motor anak pelaku. Pelaku datang mengendarai minibus berhenti tepat di lokasi kejadian, pelaku turun dari mobil dan langsung mengejar petugas dengan dua bilah sajam jenis celurit dan parang panjang, hendak menikam korban,” katanya.
Polantas berinisial AN terjatuh di parit. Warga juga berupaya melerai agar tidak terjadi perkelahian.
M Nur kemudian kabur ke arah Musi Banyuasin. Polisi kemudian mengejar M Nur dan menangkapnya pada siang hari.
Selain M Nur, polisi menyita barang bukti berupa celurit, parang, satu unit motor, dan satu unit mobil.
M Nur dijerat Pasal 335 KUHPidana dan Pasal 212 KUHPidana juncto Pasal 2 UU Darurat No 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.