SOREANG | Kontroversinews – Koperasi Konsumen Guru Soreang (KGS) di tahun anggaran 2019/2020 mengalami penurunan anggaran Sisa Hasil Usaha (SHU). Penurunan SHU ini diakibatkan adanya peraturan pemerintah yang mewajibkan gaji pegawai negeri harus masuk ke rekening bank.
Ketua Koperasi KGS, Drs. H. Nunung Sumirat menuturkan, akibat peraturan itu anggota koperasi sering terlambat membayarkan iuran wajib, sukarela, hingga pembayaran pinjaman menjadi terkendala.
“Yang jadi faktor utama itu kebijakan pemerintah. Kami mengalami penurunan Rp35 juta. Tahun sebelumnya Rp104 juta, sedangkan tahun ini hanya Rp68 juta,” kata H. Nunung seusai memimpin Rapat Akhir Tahun (RAT) KGS di Gedung Korpri, Kabupaten Bandung, Sabtu (29 / 2 / 2020 )
Di tahun 2020 ini, kata dia, untuk mengantisipasi adanya penurunan SHU, pengurus KGS akan melakukan sistem pembayaran dengan cara jemput bola. Sehingga, KGS tidak lagi menunggu anggota yang akan membayar iuran atau pembayaran pinjamannya.
“Kami jemput bola ke sekolah-sekolah. Ini juga amanah dari para anggota untuk meningkatkan jasa yang masuk dan hutang-hutang anggota sebanyaj 524 orang dari wilayah Soreang dan Kutawaringin,” kata Nunung.
Di tahun 2020 pula, kata Nunung, KGS juga tidak melaksankan sistem pembayaran secara transfer non tunai (TNT) sesuai Perbub Nomor 6/2020. Untuk itu, KGS melakukan kerjasama dengan BJB untuk pembayaran gaji pegawai negeri. Nantinya, pengurus tinggal memberikan data anggota ke BJB. Sehingga potongan dari pay roll BJB bisa langsung masuk ke koperasi.
Nunung yang terpilih kembali menjadi Ketua KGS periode 2020-2024 secara aklamasi itu menargetkan keuntungan dari jasa untuk KGS di tahun 2020 meningkat Rp200 juta. Sebelumnya keuntungan koperasi hanya Rp1,1 miliar. Tahun ini ditargetkan menjadi Rp1,3 miliar. “Untuk aset keseluruhan Rp9 miliar,” kata dia.
Selain dari hasil pendapatan dan keuntungan, kata dia, ia juga akan meningkatkan kepercayaan pengurus oleh anggota. Selain itu juga akan menertibkan administrasi anggota dan meningkatkan pelayananan kepada anggota.
“Belum sepenuhnya melayani anggota. Karena kepengurusan sebelumnya itu kebanyakan dari PNS. Kebanayakan waktunya tersita. Nah tahun ini akan kami tingkatkan,” kata dia.
Sementara itu Keban Koperasi Kabupaten Bandung H. Agus Firman menuturkan setidaknya ada 1,5 ribu berbagai macam koperasi yang ada di Kabupaten Bandung. Dari belasan ribu itu, hanya sekitar 800 koperasi yang masih aktif. 700 koperasi lainnya tidak aktif dengan berbagai alasan.
“Dari 800 koperasi yang rutin melakukan RAT hanya 300 koprasi. PR kami saat ini mendorong sisanya untuk melakukan RAT secara rutin,” katanya.
Menurut H. Agus, bentuk koperasi yang sehat adalah koperasi yang bisa melakukan RAT secara rutin dan pembagian SHU-nya. Tentu saja, kata dia, ini menajdi PR bagi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung.
“Kendalanya banyak kenapa banyak koperasi aktif yang tidak melakukan RAT. Salah satunya yang berpengaruh adalah SDM-nya. Banyak anggota koperasi yang belum sadar bagaimana berkoperasi dengan benar,” kata H Agus .( Lily Setiadarma)