INDIA (Kontroversinews.com) – Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organisation/WHO) memberi peringatan soal penggunaan obat anti-parasit Ivermectin dalam mengobati Covid-19 setelah negara bagian Goa di India berencana memberikan obat tersebut kepada semua penduduk dewasa.
Kepala Ilmuwan Organisasi Kesehatan Dunia Dr. Soumya Swaminathan memperingatkan bahwa WHO tidak merekomendasikan penggunaan Ivermectin untuk COVID-19 kecuali dalam uji klinis.
Sebelumnya, Menteri kesehatan negara bagian Goa, Vishwajit Rane, mengatakan bahwa penduduk dewasa akan diberi 12 mg Ivermectin untuk jangka waktu lima hari sebagai profilaksis untuk melindungi tubuh dari virus Covid-19.
Rane mengklaim bahwa keputusan itu sudah didasarkan pada studi panel ahli dari Inggris, Italia, Spanyol, dan Jepang yang menemukan penurunan signifikan secara statistik dalam kasus kematian dan waktu pemulihan pada pasien Covid-19, tanpa memberikan penjelasan spesifik.
Sementara itu Institut Kesehatan Nasional AS menilai tidak ada cukup data yang dapat dijadikan dasar untuk merekomendasikan penggunaan obat tersebut.
“Hasil dari uji klinis yang memadai, dirancang dengan baik, dan dilakukan dengan baik diperlukan untuk memberikan panduan yang lebih spesifik dan bukti tentang peran Ivermectin dalam pengobatan covid-19,” tambahnya.
Ivermectin sebetulnya digunakan pada dosis yang sangat spesifik untuk mengobati cacing parasit, tetapi bukan merupakan anti virus.
Mengutip dari Cnbc Indonesia, berbagai studi menunjukkan hasil yang beragam tentang penggunaan Ivermectin untuk Covid-19. Beberapa kasus menunjukkan sedikit pemulihan sementara yang lain justru membuat penyakit menjadi lebih buruk.
Sejak itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) telah memperingatkan agar tidak menggunakan obat anti-parasit dalam mengobati Covid-19 karena buktinya tidak cukup kuat.