Site icon kontroversinews.com

Aa Umbara Sutisna dan Anaknya Ditahan Terpisah Oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya, Andri Wibawa, Jumat (9/4/2021). (Foto/iNews)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna  (AUS) dan anaknya Andri Wibawa (AW) pada hari ini Jumat (9/4/2021). Penahanan akan dilakukan selama 20 hari kedepan.

“Untuk keperluan penyidikan pada para tersangka masing-masing 20 hari kedepan terhitung pada tanggal 9 April sampai dengan 28 April 2021,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/4/2021).

Ghufron mengungkapkan, Aa Umbara bakal ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Sedangkan anaknya, Andri akan ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.

“Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan lebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1,” ungkap Ghufron dilansir dari Sindonews.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.***AS

Exit mobile version