Site icon kontroversinews.com

Terkait Dugaan Penipuan, Komisaris Dhea : Seperti Paparazi Media Seperti Ini

Bandung, Kontroversinews – Komisaris PT. Bima Sakti Antares/Prakarsa Grup Dhea Molyna Indriani (25) yang rumornya mengaku sudah menjadi mantan istri Direktur Utama perusahaan tersebut Putu Prema Gandhi Wirawan (29) bereaksi dan memberikan tanggapan soal kasus dugaan penipuan pembelian satu unit rumah kavling di Puri Pandawa Ciwastra Tahap III, yang sudah dilunasi konsumen dengan harga 300 Juta Rupiah.

“Siap pak dari pers mana yah, biar sekalian di masukin ke BAP,” kata Dhea, melalui WhatsApp, Sabtu 13/8/22 malam.

Masih Kata Dia, Perihal masalah Kavling Puri Pandawa Ciwastra III saat ini sudah ada Laporan resmi di Kepolisian dan akan diselesaikan melalui jalur hukum, “ini kan prihal ppc 3 sudah ada lp (LP) dan si (di) selesaikan di jalur hukum,” tambahnya.

Selain itu, Dhea melalui pesan WhatsApp mengancam akan mengajukan Pers untuk hadir sebagai saksi diduga akibat mencantumkan nama narasumber Rita Suminar dan Putu Prema Gandhi Wirawan dalam berita media massa. dirinya menambahkan, akan melampirkan berkas dan meyakini dengan hal itu maka masalah bisa clear dan bisa menyetop penyidikan kasus yang membelit pihaknya saat ini.

“13 agustus terbit yahh, Jadi langsung saya lampirkan. Mungkin saya biat (buat) pengajuan bapak juga selaku pers bisa hadir buat saksi, karna disini mencantumkan nama salah satu pihak yang di mana mungkin sudah di BAP, Jadi biar clear kan, Jadi bisa stop penyididikan,” tutur Dhea.

Dirinya memberi kesan meyakini dengan Statemen yang dilontarkannya itu mampu menggeretak Pers dan memperlihatkan seolah pihaknya mampu mengendalikan Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Selain itu, Dhea menantang awak media untuk melakukan konfirmasi langsung ke kuasa hukumnya, dan menuding media massa seperti paparazi. “Seperti paparazinyah, Media seperti ini meneruskan berita Hehehehe” tuturnya melalui pesan WhatsApp.

 

Sebelumnya, Konsumen Bernama Rita Suminar telah melunasi pembelian rumah seharga 300 Juta Rupiah yang langsung diserahkan kepada Dirut PT. Bima Sakti Antares Grup Putu Prema Gandhi Wirawan sejak 5 Januari 2022 lalu. Namun hingga saat ini progres pembangunan rumah yang Rita Lunasi tidak jelas. Prema Gandhi nama panggilan Dirut perusahaan tersebut hingga berita ini dimuat tidak memberikan jawaban konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

 

Rita menuntut uang dikembalikan secara utuh, kalau pun mau dilanjutkan oleh pengembang Rita ingin biaya materialnya di kelola secara mandiri dengan syarat status hak tanah sudah menjadi atas nama dirinya.

 

Disamping itu, Rita Suminar mengaku, saat ini harus rela tinggal di rumah kos dengan cara menyewa padahal ia saat ini sudah tidak memiliki pekerjaan, Perjuangan Rita dalam mendapatkan uang sebesar 300 juta rupiah demi mendapatkan rumah impiannya itu, berani mempertaruhkan masa depannya yang hingga saat ini berusia 54 Tahun belum juga menikah. Hal itu juga dilakukan demi menjaga dan merawat orang tuanya yang saat ini sudah tiada.

“Jadi saya kaya orang luntang-lantung sekarang,” ungkap Rita sambil menangis dihadapan Wartawan belum lama ini. (Bersambung)***

Exit mobile version