JAKARTA Kontroversinews.com– Sebanyak 52 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mabes Polri, Jakarta pada Senin (6/12/2021).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan kehadiran 52 orang tersebut atas undangan Polri terkait sosialisasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
“Dari 57, 52 hadir, dari undangan yang sudah disampaikaan pada 57 rekan-rekan eks pegawai KPK, hadir 52,” kata Dedi saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Dedi menjelaskan, terdapat lima orang yang tidak dapat hadir pada Senin di Mabes. Pertama yaitu atas nama Riswin yang datang terlambat. Menurut Dedi, pihaknya akan terus mengkonfirmasi kepada Riswin untuk kehadiran di Mabes pada hari selanjutnya.
“Nanti akan kita coba konfirmasi kembali,” ucap Dedi. Kedua, atas nama Nanang yang tak bisa hadir lantaran meninggal dunia. Ketiga, satu orang sedang berada di Makassar atas nama Faisal.
Kemudian satu keterangan menginformasikan bahwa persiapan nikah saudara Ita,” tutur Dedi. Lanjut dia, 52 eks pegawai KPK itu hadir dalam rangka memenuhi sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 mantan pegawai KPK.
Sejumlah syarat yang sifatnya normatif yang perlu dipenuhi 52 eks pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri.
Diketahui, sebelumnya Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bakal mengundang 57 mantan pegawai KPK ke Mabes Polri untuk menyosialiasikan peraturan tentang pengangkatan mereka menjadi ASN Polri. Dedi menyatakan, sosialiasi secara langsung kepada 57 orang tersebut bakal dilaksanakan pada 6 Desember 2021.
“Senin (pekan depan) kami (Polri) akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada eks pegawai KPK tersebut,” kata Dedi, Sabtu (4/12/2021). Adapun pantauan Kompas.com, Novel Baswedan yang merupakan eks penyidik KPK juga hadir di Mabes Polri dalam rangka sosialisasi menjadi ASN Polri, Senin.