Kab.Cirebon (kontroversinews.com) – Adanya temuan pemotongan dana bantuan langsung tunai (BLT) dan banpres produktif usaha mikro (BPUM) untuk pelaku usaha kecil bernama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sumber anggarannya sama yakni dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) didesa mertapada wetan kecamatan astana japura kabupaten cirebon propinsi jawa barat.
Dilaporkan oleh ketua lembaga swadaya masyarakat bela bangsa (LSM BB) Setiawan Kaltara kepihak kepolisian resort kota cirebon 852 sumber kabupaten Cirebon.
Laporan tersebut diterima langsung oleh satuan reserse tindak pidana tertentu (unit tipidter), melalui surat. Atas pelaporan ketua lsm bb tersebut, pihak tipidter polresta Cirebon langsung melakukan pemanggilan nama-nama oknum yang tertera dilaporan lsm bb tersebut yang jumlahnya lebih kurang 6 orang lewat surat panggilan.
Namun dari awal pelaporan hingga kini, baru sedikitnya dua orang yang dipanggil dan bisa memenuhi panggilan serta diperiksa oleh unit tipidter pada senin 11 oktober 2021 dan jum’at 15 oktober 2021.
Mereka berdua adalah sekretaris desa (sekdes) asep saefudin dan bendahara desa bernama artomo, mereka diperiksa sekitar lebih kurang 9 jam dari pukul 09 WIB hingga pukul 06.
“Sekdes dan bendahara diperiksa sampe maghrib, dimulai dari jam 09 pagi dihari seninnya. nanti kemungkinan kepala desa (kades/kuwu) yang dipanggil berikutnya”, ujar wawan saat ditemui wartawan media ini diruang kerjanya. Wawan ketua lsm bb menambahkan “pemeriksaan dua orang ini akan ada pengembangan menurut saya sih.
karena yang saya laporkan sebenarnya berjumlah 6 orang, nanti siapa-siapa lagi yang terlibat akan kelihatan.Karena kerugian warga penerima dan mungkin juga bisa dianggap menjadi kerugian negara ini sampai mencapai angka 600 juta, serta dilakukan selama 2 tahun dimasa pandemi covid-19.
Bayangkan bung (sebutan untuk wartawan media ini) ditahun 2020 ada sekitar 400 warga penerima yang menerima bpum-umkm sebesar Rp.2.400.000,- per kepala keluarga dipotong Rp.400.000,- dan untuk blt dd dari Rp.600.000,- dipotong Rp.400.000,- dikalikan 800 orang kepala keluarga berapa coba. serta ditahun 2021 untuk dana bpum-umkm yang turun dari pusatnya hanya Rp.1.200.000,- per kk dipotong Rp.300.000,- dikali 400 kk, juga blt dana desanya per kk Rp.300.000,- dipotong Rp.200.000,- dikalikan 800 kk. coba hitung jumlahnya”, pungkas wawan.
Sementara ditempat terpisah, wartawan media ini meminta komentar salahsatu warga yang namanya tidak bisa disebutkan disini. menurutnya pemotongan itu dzholim dan menyakiti hati warga, “potongan sebesar itu, saya yakin warga penerima sebenarnya tidak setuju.
Dan siapapun pelaku pemotongan, saya katakan dzholim serta menyakiti. saya berharap mas wawan (sebutan untuk wawan kaltara ketua lsm bb) bisa terus berjuang dan jangan berhenti, saya akan bantu dengan do’a”, pungkas warga tesebut saat dimintai komentarnya.
Untuk lebih memastikan keakuratan dalam memunculkan pemberitaan, wartawan media ini mencoba menghubungi kepala desa (kuwu) mertapada wetan bernama sumarno lewat pesan singkat chatting whatsapp dinomer selularnya hingga berita ini diturunkan, sang kades/kuwu sumarno tidak menjawab. (KUSYADI)