BANDUNG (Kontroversinews.com) – pemberian santunan bagi anak yatim piatu berlangsung di taman Sanggar Indah Desa Nagrak Kec Cangkuang Kab Bandung (3/9/2021) diserahkan Bupati Bandung HM Dadang Supriatna SIP disaksikan Ketua RW 06 ,Camat Cangkuang ,Kades Nagrak Joni Nurjaeni dan tamu undangan lainnya .
Dadang mengatakan ,kegiatan hari ini saya melihat kreasi RW06 desa Nagrak Kec Cangkuang dan ini sangat luar biasa ada terobosan dan antusias warga jadi ada kehidupan dan penghasilan dan itu bisa ditiru RW – RW lain yang ada di Kec Cangkuang Kab Bandung .
Bahkan tadi ada permintaan warga tentang penyerahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos Fasum ) dan itu akan kami urus hingga terealisasi termasuk tadi ada pertanyaan tentang insentif guru ngaji ,Insya Alloh akan kami launching dalam APBD Perubahan ,” pungkasnya
Ditambahkan Joni ,dengan kreasi yang ditampilkan warga RW 06 Sanggar Indah desa Nagrak Kec Cangkuang Kab Bandung dari mulai santunan kepada anak yatim hingga penyerahan fasos Fasum tentunya perlu di suport bahkan Bupati Bandung sendiri sangat mendukung sekali apa yang menjadi keinginan warga desa Nagrak terutama warga RW 06 .
Selain itu termasuk UMKM serta insentif guru ngaji dan sebagainya tentunya kami dari pemerintah desa Nagrak akan mengikuti apa yang acuan warga RW 06 selebihnya tentunya tahapan atau mekanisme yang berlaku harus dilalui dijalankan .
Kondisi paska PPKM sangat tepat sekali apa yang dilakukan warga RW 06 dengan menyantuni anak yatim dan saya setuju apa yang dikatakan Bupati Bandung untuk diikuti RW -RW lain terutama yang ada di wilayah desa Nagrak ,” tuturnya
Ditambahkan pula Ketua RW 06 Desa Nagrak Kec Cangkuang Kab Bandung ,Teguh Wismadi ,jumlah santunan ada 50 anak yatim yang langsung diserahkan Bupati Bandung dan camat Cangkuang Kab Bandung .
Dan dengan kehadiran pa Bupati Bandung mudah – mudahan ada sentuhan permodalan bagi UMKM termasuk kegiatan semuanya ini dipasok dari anggaran Pemda melalui Bumdes desa Nagrak.
Untuk Fasos Fasum harapannya dapat terlaksana sehingga ada bantuan atau ada aset dari Pemda dalam bentuk pembangunan baik jalan maupun pembangunan lainnya ,” tandasnya (Mindra)