JAKARTA (Kontroversinews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari bersama suaminya Hasan Aminuddin, pada Senin dinihari, 30 Agustus 2021.
“Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin, 30 Agustus 2021.
Menurut sumber di KPK, penangkapan ini diduga berhubungan dengan perkara jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Jabatan itu diduga berhubungan dengan kepala desa.
Selain itu, KPK juga dikabarkan ikut membawa suami Puput, Hasan Aminuddin untuk diperiksa lebih lanjut.
Mengenai detail kasus ini, KPK belum menjelaskan detail perkara tersebut. “Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” kata dia ihwal operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Bupati Probolinggo.
Penyidik KPK melakukan OTT di rumah pribadi bupati Probolinggo sekitar pukul 02.00 WIB dan banyak kendaraan yang di parkir di sana, bahkan jalan di depan rumah Bupati Tantriana sempat ditutup sementara dan akses jalan itu dibuka kembali sekitar pukul 05.30 WIB.
Sumber: Tempo.com