Site icon kontroversinews.com

FORBAT Pertanyakan Kebijakan Mutasi Pejabat di Pemkab Bandung

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan. (Foto/Fimela.com)

Forum Masyarakat Peduli Bandung Barat (Forbat) mempertanyakan urgensi dari pengajuan hak interpelasi kepada Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, yang dilayangkan oleh anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Inisiator dari pengajuan hal interpelasi pada Hengky yakni Ketua Komisi I DPRD KBB, Wendi Sukmawijaya. Yang didasari oleh kebijakan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Pemda KBB beberapa waktu lalu.

“Kami datang kesini untuk mempertanyakan kepada saudara Wendi, ketua komisi I sebagai inisiator hak interpelasi. Apa substansi dan urgensinya, terus apa kepentingannya untuk masyarakat?” ujar Ketua Forbat, Suherman, saat ditemui di kantor DPRD KBB, Kamis 12/8

Saat ini hanya ada sebanyak sembilan anggota DPRD KBB yang mendukung pelaksanaan rapat paripurna hak interpelasi tersebut. Namun seiring berjalannya waktu, sebanyak delapan anggota DPRD KBB justru mencabut dukungannya.

Jangan sampai sembilan yang mendesak, tapi tidak memperlihatkan masyarakat Bandung Barat yang lebih banyak dan kalau ada permasalahan antaran legislatif dan eksekutif, tolong bicarakan baik-baik jangan sampai jadi kisruh polemik publik yang akhirnya masyarakat resah dan dirugikan,katanya

Menurutnya, terkait rotasi mutasi pejabat yang dilakukan oleh Hengky Kurniawan, hal tersebut sudah sesuai aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).

( m risky a )

Exit mobile version