Sebanyak 16 pasangan muda-mudi diamankan tim pemburu PPKM Kota Bogor di Hotel Salak Express Jalan RE Martadinata, Kelurahan Cibogor, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (11/8) malam.
Razia ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat di hotel tersebut sering dilakukan kegiatan asusila. Diketahui dari belasan pasangan yang diamankam ternyata ada pasangan lesbi.
Agus juga mengungkapkan razia ini ini dilakukan untuk menjaga supaya dalam situasi covid 19 semua paham taat pada aturan
“Untuk sanksi sesuai dengan Perda Tratibum nomor 1 tahun 2021. Kalo melakukan pelanggaran asusila nanti kita sanksi tindak tipiring,” ucapnya dilansir dari Era.id.
Sementara untuk hotelnya pihaknya akan terus mendalami kalau ternyata melakukan pelanggaran, akan dilakukan mulai tahapan peringatan teguran dan penutupan sementara.***AS