Kontroversinews.com – Vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil hanya bisa diberikan pada usia kandungan 13 minggu ke atas.
Hal ini dibenarkan oleh Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito Dia menegaskan, proses penapisan atau screening kepada ibu hamil sebelum vaksinasi lebih detail daripada kelompok sasaran lainnya, Rabu (11/8/2021).
Vaksinasi dapat diberikan selama ibu hamil dalam kondisi sehat. Jika memiliki penyakit penyerta atau komorbid maka dalam kondisi terkontrol dan tidak ada komplikasi akut.
Vaksin Covid-19 juga dinyatakan aman bagi ibu menyusui. Namunharus teta berkonsultasi ke dokter terlebih dahulu.
Vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil telah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan sejak 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. ***AS