PURWAKARTA (Kontroversinews.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta resmi memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat pada level 4 , pemberlakuan ini tidak akan seketat seperti PPKM Darurat yang telah berakhir 20 Juli 2021.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan , dalam penetapan PPKM Darurat level 4 tersebut sudah di laksanakan sejak Rabu 21 Juli 2021 kemarin , hingga tanggal 25 Juli 2021 mendatang.
Betul kemarin oleh Gubernur , sebelumnya dari pusat itu kita masih melaksanakan penerapan PPKM Darurat , namun sekarang penerapan PPKM level 4 kata Anne , saat meninjau langsung vaksinasi Covid 19 santri pesantren Al Muhajirin Purwakarta hari ini Kamis ( 22/7/2021 ).
Menurut Ambu Anne untuk kasus Covid 19 di kabupaten Purwakarta sudah menunjukan tren pasitif , dengan menurunnya kasus positif Covid 19 , namun dari angka tingkat kematian masih terbilang tinggi.
Lebih jauh Anne mengatakan pada penerapan PPKM Level 4 tersebut akan melonggarkan aturan dan tidak seketat pada penerapan PPKM Darurat kemarin , bahkan sesuai dengan IRMENDAGRI nomor 20 pada PPKM Level 4 tersebut bahwa para pelaku usaha di berikan kelonggaran dari sebelumnya jam 20.00 WIB harus sudah di tutup , namun pada kali ini waktu tutup sampai jam 21.00 WIB.
Kemudian sesuai dengan IRMENDAGRI nomor 20 , bahwa untuk usaha warung kecil , rumah makan itu bisa take away sampai jam 21.00 WIB, dan penyekatan di jalan Sudirman juga kita akan perependek dari mulai jam 8 malam sampai jam 12 malam sudah kita kurangi 2 jam ,” ujarnya .
Dengan adanya penerapan PPKM Level 4 ini , orang nomor satu di Kabupaten Purwakarta tersebut meminta maaf kepada masyarakat atas ketidak nyamanan , serta meminta kepada masyarakat juga agar bisa dapat memahami kondisi saat ini.
Saya berharap warga masyarakat memahami dan kita sedang melakukan beberapa pelonggaran , dari mulai penyekatan jalan Basuki Rahmat sudah kita buka per tadi malam , ” kata Ambu Anne menandaskan. ( Edy ).