Site icon kontroversinews.com

Tagih Uang Kontrakan, Tiga Perantau Asal Nias Habisi Nyawa Pemilik Kos

ilustrasi pelaku.

MEDAN (Kontroversinews.com) -Tiga perantau asal Nias tega habisi pemilik kos bernama Djie Goon Gunawan alias Acek karen tak terima di tagih uang kos. Diketahui latar belakang pembunuhan ini bahwa tiga perantau yang merupakan asal Nias tersebut tidak terima ditagih uang kontrakan.

Dalam persidangan (21/7/2021), tiga perantau asal Nias masing-masing Faonasekhi Zamago, Bezisokhi Zalukhu dan Aperseven Zalukhu mengaku membunuh korban dengan memukuli wajah korban dengan batu.

Pengunjung yang hadir sempat geleng-geleng mendengar kesaksian seorang terdakwa saat persidangan berlangsung.

Saat kejadian seseorang diantara pelaku berpura-pura menolong.

“Saya ikut mengangkat (korban) ke mobil Yang Mulia,” kata terdakwa Faonasekhi Zamago di hadapan majelis hakim Denny Lumbantobing.

Pelaku bersaksi dengan wajah yang tidak menunjukkan rasa penyesalan.

Dalam persidangan, anak korban juga yang bernama Ungcaries sempat memberikan keterangan. Saat ayahnya ditemukan, wajah sang ayah sudah tidak dapat dikenali. Kedua mata membiru, wajah berlumuran darah, gigi hancur karena dihantami batu oleh ketiga terdakwa.

Ungcaries juga menceritakan bahwa kondisi kepala ayah terluka dan sekujur badan dipenuhi darah akibat dianiaya tiga pelaku.

“Kepala di belakang berdarah, ada luka di dada. Tangan, badannya juga berdarah. Lalu kami bawa ke rumah sakit,” kata Ungcaries.

Disepanjang perjalanan, ayahnya sudah dalam keadaan setengah sadar.

Saat itu ia sempat bertanya siapa yang melakukan hal tersebut.

Dengan nada terbata-bata, Ungcaries mengatakan kalau ayahnya menyebut nama Fao dan anak kos.

Ia mengaku kalau ayahnya sudah menjalani bisnis kos-kosan selama 15 tahun dan tidak pernah cekcok dengan anak kosannya.

Padahal korban sudah memberi keringanan untuk mencicil uang kontrakan. Usai mendengar keterangan saksi, sidang ditunda hingga pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi.(Sumber/tribun-medan.com)***AS

Exit mobile version