JAKARTA (Kontroversinews.com) – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Ganip Warsito menjelaskan bahwa ada tiga fungsi utama Posko PPKM Mikro.
“Pertama harus bisa mengedukasi tentang protokol kesehatan kepada masyarakat, karena virus ini pembawanya adalah manusia. Oleh karena itu manusia ini yang harus dibentengi terlebih dahulu,” katanya saat meninjau pelaksanaan PPKM Mikro di Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta pada Selasa (27/7).
Fungsi kedua, mengupayakan warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kondisi tanpa gejala agar menjalani isolasi mandiri (isoman) di tempat isolasi terpusat yang disediakan Satgas Covid-19 di berbagai daerah.
Ganip menyatakan, pasien tanpa gejala yang melakukan isoman di rumah berpotensi besar menularkan Covid-19 kepada anggota keluarga lainnya. Hal ini disebut turut mendorong peningkatan penularan Covid-19.
“Ini yang membuat perkembangan virus ini makin banyak karena menyebar di antara keluarga dan komunitas. Supaya tidak terjadi seperti itu, maka yang sakit harus dipisahkan dari yang sehat, harus diisolasi,” paparnya dilansir dari CNN Indonesia.
Di sisi lain, pasien tanpa gejala yang menjalankan isoman di tempat isolasi terpusat dipastikan mendapat layanan baik, serta sarana dan prasarana yang memadai. Sementara apabila harus isoman di rumah, Ganip mengingatkan ada ketentuan dan kriteria yang harus diterapkan sesuai aturan Kementerian Kesehatan demi menekan potensi klaster keluarga.
Fungsi ketiga, mendukung percepatan pelaksanaan program vaksinasi yang bertujuan mencapai kekebalan kelompok. Posko PPKM Mikro dapat berperan pada sisi pendataan, pengerahan personel, sosialisasi terkait sentra-sentra vaksinasi, hingga terlibat pada program vaksinasi TNI/Polri.
Dari ketiga poin tersebut, Ganip berharap agar pelaksanaan PPKM Mikro sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di sektor hulu dapat berjalan efektif. Sehingga, tidak ada lagi penanganan pasien di rumah sakit maupun tempat-tempat isolasi.***AS