MIMIKA (Kontroversinews.com) – Selama bertahun-tahun, 280 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Mimika, Papua, diketahui tidak pernah datang ke kantor untuk bekerja. Mereka berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), baik pemerintah distrik maupun kelurahan.
Meskipun begitu, mereka tetap menerima gaji dan tunjangan. Hal ini diketahui usai adanya validasi data ASN di Pemerintah Kabupaten Mimika. Perbuatan anak buahnya itu membuat Bupati Mimika Eltinus Omaleng geram.
Alhasil, mereka terancam dipecat. Sekretaris Daerah Mimika Michael Gomar menyatakan siap mengirimkan surat resmi kepada 280 ASN yang bertahun-tahun tidak pergi ke kantor.
Bupati Mimika Eltinus Omaleng geram usai mengetahui hasil validasi data aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Mimika. Hasil validasi tersebut memaparkan bahwa ada 280 ASN di Kabupaten Mimika, Papua yang tidak pernah datang ke kantor untuk bekerja.
Hal ini dilakukan sejak bertahun-tahun. Mereka berasal dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), baik pemerintah distrik maupun kelurahan. Di antara jumlah tersebut terdapat pejabat eselon III dan IV. Yang membuat Eltinus tambah marah adalah para ASN itu tetap menerima gaji dan tunjangan.
“Ada 280 ASN yang tidak pernah masuk kantor bertahun-tahun, tapi tetap menerima gaji dan tunjangan. Saya sudah perintahkan Sekda untuk segera memanggil mereka. Jika sampai tiga kali dipanggil tidak juga menghadap, ya terpaksa harus diberhentikan,” ujarnya yang dilansir dari Kompas.
Sekretaris Daerah Mimika Michael Gomar mengaku siap mengirimkan surat resmi kepada 280 ASN yang pernah peregi ke kantor itu. “Ini untuk pembelajaran kepada semua. Jangan seenaknya tidur-tiduran di rumah, lalu tiap bulan terima gaji enak-enak tanpa bekerja,” kata Eltinus.***AS