Site icon kontroversinews.com

27 Juta Siswa Hingga Guru Dapat Bantuan Pulsa Selama PPKM Darurat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (Foto/Instagram)

JAKARTA (kontroversinews.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bantuan internet kepada siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik tetap akan diberikan selama PPKM Darurat. Artinya, mereka akan mendapat kuota selama 3 Juli-20 Juli 2021.

“Bantuan internet siswa dan tenaga pendidik, guru, dosen akan tetap diberikan,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (5/7).

Bantuan kuota internet ini akan diberikan kepada 27,67 juta siswa, mahasiswa, dan tenaga pendidik. Hal ini karena kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online) selama PPKM darurat diterapkan.

Bantuan internet sebelumnya tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.

Bantuan untuk mahasiswa yang melaksanakan kegiatan belajar secara online/daring ditetapkan sebesar Rp150 ribu per bulan. Nominal serupa juga diberikan kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring yang bersifat insidentil.

Namun, belum tentu besaran pulsa dan paket data yang diberikan kepada dua kelompok tersebut bisa lebih rendah. Bantuan pulsa dan paket data akan disesuaikan juga dengan kebutuhan, dan nominal Rp150 ribu per orang per bulan merupakan batas maksimal atau paling tinggi.

Mengutip dari Cnn Indonesia, pemberian biaya paket data dan komunikasi juga akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring dan ketersediaan anggaran.

Diketahui, pemerintah menerapkan PPKM darurat selama 17 hari. Hal ini dilakukan demi menekan lonjakan kasus penularan covid-19.***AS

Exit mobile version