TEGAL Kontroversinews.com – 17 kapal terbakar di area Dok galangan kapal PT. Tegal Shipyard Utama (TSU) yang berada di jalan Bali No 5 Kelurahan Mintaragen Kota Tegal.
Kebakaran terjadi pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, yang berawal dari satu kapal yang terdapat sumber api dan merembet hingga ke kapal-kapal yang lain.
Dalam penanganan kejadian kebakaran ini ada 8 mobil unit pemadam kebakaran yang dikerahkan. Diantaranya 3 unit mobil dari Kota Tegal, dibantu 3 unit mobil dari Kabupaten Tegal dan 2 unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Brebes silih berganti melakukan pemadaman. Namun dikarenakan sulitnya akses masuk ke lokasi kebakaran ditambah kapal yang terbakar berada dengan jarak saling berdekatan sehingga api mudah menjalar dari satu kapal ke kapal lainya, membuat tim pemadam kebakaran harus ekstra keras untuk memadamkannya.
Mengutip pada Kamis (18/1121), Kapolres AKBP Rahmad Hidayat yang hadir langsung di lokasi kejadian mengatakan, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran. Upaya pemadaman juga masih terus dilakukan dengan dibantu mobil pemadam kebakaran dari Brebes maupun Kabupaten Tegal, “terangnya.
“Dikarenakan akses masuk yang sulit untuk menjangkau titik api, terlebih beberapa kapal yang terbakar letaknya saling berdekatan sehingga api mudah menjalar, membuat proses pemadaman berlangsung lama.
Namun, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, hanya kerugian materiil saja yang mencapai puluhan milyar rupiah, “pungkasnya.
Sementara ditempat yang sama H.Riswanto salah satu pemilik kapal mengatakan, rata-rata kapal yang ada di dok perbaikan adalah kapal-kapal berukuran 30-60 GT. Sementara beberapa kapal yang sudah diperbaiki dan sudah siap berangkat dengan perbekalan serta solar yang terisi penuh, hal tersebut membuat api cepat membesar dan sulit untuk dipadamkan.
H.Riswanto hanya bisa pasrah ketika api yang membakar membuat ludes seisi kapal. Ditaksir kerugian yang diakibatkan dari kejadian kebakaran ini kurang lebih Rp 51 milyar, mengingat harga satu kapal diatas 30 GT mencapai Rp 3 Milyar.
Dengan adanya musibah tersebut, Riswanto juga meminta dari kejadian tersebut menjadi evaluasi bersama antara pemilik kapal dan unsur maritim terkait. Jangan sampai kejadian terbakarnya kapal terulang kembali.( Susi ).