Warga Miskin Keluhkan Sistem Zonasi di SMAN Rancaekek

oleh -451 Dilihat
oleh

Kab Bandung | Kontroversinews – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMAN di Kabupaten Bandung kembali menuai masalah. Seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Rancaekek mengeluhkan nasib anaknya yang tak diterima di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Rancaekek, padahal jarak sekolah dan rumahnya hanya sekitar 200 meter, artinya masuk dalam zonasi yang wajib diterima oleh sekolah.

Santi Rosilawati (40) warga Kampung Babakan Harja RT 1 RW 1 Desa Rancaekek Wetan Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung mengeluhkan anaknya yang bernama Reza Ardiansyah yang tak lolos dalam PPDB di SMAN Rancaekek. Padahal Reza yang lulusan SMPN 1 Rancaekek itu, sangat berharap dapat diterima di sekolah tersebut. Karena memang jarak sekolah dengan tempat tinggalnya hanya berjarak sekitar 200 meter.

“Anak saya daftar menggunakan jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan jarak ke sekolah juga dekat. Dalam pengumuman yang dilakukan secara online pada 30 Juni lalu, nama anak saya enggak ada. Sangat aneh dan menyedihkan, karena sekolah itu harapan kami sekeluarga, karena dekat enggak perlu ongkos,”kata Santi, Kamis (5/7/18).

Santi menduga tidak lolosnya anaknya itu karena hasil survei yang dilakukan pihak sekolah. Saat dilakukan survei, ia ditanya apakah Reza memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan jujur Santi menjawab tak memiliki kedua jenis bantuan sosial tersebut. Kata dia, tak memiliki kartu KIP dan PKH bukan berarti ia termasuk orang kaya. Karena suaminya hanya pekerja serabutan dengan penghasilan yang tidak tetap.

“Suami saya dulu kerjanya Satpam di Majalaya, tapi sekarang sudah keluar. Sekarang yah kerja serabutan saja, kami sekeluarga juga masih numpang di rumah mertua. Jadi wajar kalau kami mendaftarkan anak saya pakai jalur SKTM,”ujarnya.

Santi melanjutkan, hal yang menyedihkan, anak anak lainnya yang sama mendaftar ke SMAN Rancaekek melalui jalur SKTM, dapat dengan mudah diterima. Sedangkan anaknya tak diterima di sekolah itu tanpa alasan yang jelas.

“Saya juga heran, teman anak saya yang rumahnya dibelakang rumah kami sama daftarnya pakai SKTM diterima sedangkan anak saya enggak. Saya juga bigung mau disekolahkan diswasta biayanya pasti besar, sedangkan saya enggak ada uang makanya daftar pakai SKTM juga,”katanya.

Keresahan yang hampir serupa juga dialami oleh para orang tua yang putra putrinya telah dinyatakan diterima di berbagai SMAN dan SMKN yang ada di Kabupaten Bandung. Mereka kini tengah khawatir mengenai besarnya biaya yang harus dikeluarkan agar anaknya bisa mengecap pendidikan di sekolah negeri.

“Jadi setelah ada pengumuman anak kami diterima di sekolah negeri itu, kekhawatiran dan kebingungan kami para orang tua tidak beres begitu saja. Mahalnya biaya untuk masuk sekolah negeri menjadi beban baru untuk kami para orang tua yang mau menyekolahkan anak anaknya ke SMA dan SMK negeri,”kata Agus Rustandi salah seorang calon orang tua siswa di SMAN Ciparay.

Menurut Agus, perkiraan biaya yang harus dikeluarkannya yakni sekitar Rp 6,5 juta. Dengan rincian, Dana Sumbangan Pembangunan (DSP) Rp 3,5 juta, uang seragam Rp 950 ribu, infaq Rp 250 ribu, SPP untuk 1 tahun Rp 1,8 juta (untuk SPP bisa dibayar per bulan). Kata dia, rincian tersebut masih bersifat sementara, karena nilai yang pasti dan menjadi kewajiban calon orang tua siswa masih menunggu hasil rapat antara pihak sekolah dengan para orang tua siswa.

“Yah rata rata disetiap sekolah SMA dan SMK negeri di Kabupaten Bandung biayanya RP 6,5 juta keatas. Uang sebesar itu tentu sangat memberatkan untuk saya yang cuma guru honorer. Saya yakin para orang tua lainnyq juga di Kabupaten Bandung banyak yang keberatan dengan biaya sekolah yang mahal ini, apakah orang dengan berpenghasilan rendah seperti kami tidak punya hak menyekolahkan anak. Karena sekarang ini mau sekolah negeri atau swasta yah sama sama mahalnya,”ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN Rancakek belum bisa dimintai konfirmasinya. Nomor telepon selulernya Kepala Sekolah dan juga Panitia PPDB SMAN Rancakek belum bisa dihubungi untuk konfirmasi. (Lily Setiadarma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *